• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 07:12
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Pak Ogah Aniaya Pemuda Karena Saling Ejek Saat Berkendara 

Polsek Tanjungkarang Timur menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap Rudi Darmanto (26).

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
06/08/24 - 21:22
in Bandar Lampung, Kriminal
A A
Kedua pelaku diamankan polisi. Dok Polsek

Kedua pelaku diamankan polisi. Dok Polsek

Bandar Lampung (Lampost.co) -– Polsek Tanjungkarang Timur menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap Rudi Darmanto (26). Korban merupakan warga Jalan Pecoh Raya, Kelurahan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung. Salah satu pelakunya bekerja sebagai Pak Ogah.

 

Kedua pelaku VB (22) dan TM (19) sudah teramankan petugas kepolisian. Mereka  tertangkap pada dua lokasi berbeda pada wilayah Kota Bandar Lampung, Minggu Malam, 4 Agustus 2024.

 

Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol. Kurmen Rubiyanto mengatakan bahwa pemicu perkelahian keduanya ini berawal aksi saling tantang. Hal itu karena salah paham saat berkendara sepeda motor.

 

Baca Juga :

https://lampost.co/kriminal/polisi-tangkap-pak-ogah-hingga-ojol-karena-main-judi-domino/

 

“Pelaku ini gak seneng, karena sepeda motor korban memepet sepeda motornya. Kemudian keduanya terlibat cekcok mulut sampai akhirnya berkelahi” katanya, Selasa, 8 Agustus 2024.

 

Sementara perkelahian tidak seimbang ini terjadi pada Minggu Siang, 4 Agustus 2024. Tempat kejadiannya depan sebuah Warnet. Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

 

“Pelaku VB (22) menghantam kepala korban dengan menggunakan kunci kontak sepeda motor. Sehingga korban mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kanan. Sedangkan TM (19) ikut memukul korban” Kata Kompol Kurmen.

 

Kemudian salah satu pelaku sendiri mengaku berprofesi sebagai “Pak Ogah” sekitar Jln. Pangeran Antasari, tepatnya depan Rumah Sakit Graha Husada.

 

“Iya salah satu pelaku biasa jadi Pak ogah. Tapi keributannya bukan sewaktu ia jadi pak ogah” kata Kurmen.

 

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian bawah kepala sebelah kanan. Kemudian memar dan langsung mendapatkan perawatan medis pada Rumah Sakit terdekat.

 

Selain kedua pelaku, polisi juga menyita satu buah kontak kunci sepeda motor. Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku terjerat dengan Pasal 170 Sub. 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun kurungan penjara.

 

Tags: BANDARLAMPUNGCekcokpengeroyokanPOLISIPolsek Tanjungkarang TimurRudi Darmanto
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Promo libutan di hotel Hilday Inn Lampung

Hotel Holiday Inn Lampung Bukit Randu Hadirkan Promo July Comforts Mulai dari Rp799.000 Full Fasilitas Keluarga

by Sri Agustina
04/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Menyambut musim liburan dan memberikan pengalaman menginap yang hangat dan menyenangkan bagi seluruh keluarga, Hotel Holiday Inn Lampung...

Polda Lampung melaksanakan ekshumasi jenazah Pratama Wijaya, Senin 30 Juni 2025, di sebuah TPU di Kecamatan Kemiling.

Paska Ekshumasi, Polda Lampung Jadwalkan Pemanggilan Alumni Mahepel Unila

by Triyadi Isworo
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, menjadwalkan pemanggilan saksi lanjutan. Terkait perkara penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya,...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.