• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 12/07/2025 16:49
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Pedagang Ikan Mengaku Marinir, Tipu Seorang Wanita Hingga Rp1,4 Juta

Denny ZY by Denny ZY
26/04/24 - 15:22
in Bandar Lampung, Kriminal
A A
mengaku marinir

Petugas menggiring pelaku ke ruangan penyidik untuk pemeriksaan. (Foto: Lampost.co/Salda Andala)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polsek Kedaton menangkap Didi Dermawan (32) di Jalan Untung Suropati, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Kamis, 26 April 2024, malam. Pedagang ikan yang mengaku marinir itu dijebloskan ke bui karena menipu seorang wanita hingga mengalami kerugian Rp1,4 juta.

Pedagang ikan di Rajabasa itu mengeruk uang seorang wanita bernisial PR (24). Modus pelaku yaitu menjanjikan akan menikahi korban.

Kanit Reskrim Polsek Kedaton Ipda Ari Efra Hanisa mengatakan berawal dari orang tua korban yang curiga anaknya kerap memberi uang kepada pelaku melalui aplikasi Omi. “Pihak korban mengundang pelaku ke rumah. Saat itu keluarga yang curiga menghubungi Polsek Kedaton,” kata dia, Jumat, 26 April 2024.

Saat interogasi, pelaku mengaku meminta uang kepada korban dengan total Rp1,4 juta. Alasan meminta uang itu untuk keperluan mengurus berkas pernikahan. “Pelaku minta uang kepada korban ini secara berangsur, alasannya ngurus berkas. Kadang 300 ribu, kadang 500 ribu hingga total Rp1,4 juta,” kata dia.

Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Sementara itu pelaku Didi mengatakan kenal korban melalui aplikasi Omi sekitar satu bulan lebih.  Setelah berteman di aplikasi itu, keduanya beberapa kali bertemu. Kepada korban, pelaku mengaku sebagai anggota marinir.

“Saya mengaku sebagai anggota marinir biar PR mau sama saya, kalau gak itu gak mau dia,” kata pelaku.

Menurut pelaku, uang yang ia terima dari korban untuk menafkahi anak  dan istrinya. “Buat kebutuhan sehari-hari, saya di sini ngontrak,” kata dia.

Tags: headlineHUKUMKRIMINALmarinir gaduganPENIPUAN
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Poster bergambar wajah Riza Chalid(Dok.MI)

Riza Chalid Tersangka, Bersih-bersih Bisnis Minyak dari Lingkaran Korup

by Triyadi Isworo
12/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman berharap. Penetapan Riza Chalid...

Kebakaran gudang BBM di Sukajaya

Lebih dari 10 Jam, Api yang Membakar Gudang BBM di Sukajaya Belum Padam

by Sri Agustina
11/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Lebih dari 10 jam, api yang membakar gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) di Desa Sukajaya, Kecamatan Teluk...

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana

Darurat LGBT, Walikota Eva Dwiana Intruksikan Pamong Awasi Aktivitas Warga

by Triyadi Isworo
10/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Maraknya isu aktivitas lesbi, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) menjadi sorotan banyak pihak. Merespon hal itu,...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.