• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 01/11/2025 17:24
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pelaku Asusila Terhadap Anak Diserahkan Keluarga ke Polisi

Denny ZYRusdi SenepalbyDenny ZYandRusdi Senepal
14/06/24 - 17:47
in Kriminal, Tanggamus
A A
pelaku asusila

Dua pelaku. (Foto: Dok. Humas Polres Tanggamus)

Kotaagung (Lampost.co) — Satreskrim Polres Tanggamus menangkap 2 pelaku asusila terhadap anak yang terjadi di pantai Pekon Tanjungan, Pematang Sawa, Tanggamus. Tersangka berinisial WH (17) dan WN (18) warga Pematang Sawa, Tanggamus.

Penangkapan berdasarkan laporan AS (40) warga  Wonosobo, Tanggamus. Putrinya berinisial SF (15) menjadi korban asusila yang para pelaku lakukan pada Kamis, 11 April 2024, sekitar pukul 12.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Muhammad Jihaf Fajar Balman mengatakan pada Rabu, 12 Juni 2024, sekitar pukul 10.30 WIB, keluarga menyerahkan pelaku WH ke Polres Tanggamus. “Setelah kami interogasi, WH mengakui perbuatannya bersama WN.

Baca juga: Kasus ODGJ Jadi Korban Asusila Naik ke Tahap Penyidikan

Menurut Kasat, kronologis kejadian, pada Kamis, 11 April 2024, pelaku WN menghubingi korban SF melalui WhatsApp. Pelaku mengajak bermain, namun korban menolak.

Tidak lama kemudian, pelaku WH datang ke rumah korban dan mengajak korban untuk bermain di pantai Tanjungan. Sesampainya di pantai, ternyata pelaku WN sudah menunggu.  Pelaku WH membawa korban ke sebuah gubuk lalu melakukan perbuatan asusila. Tidak lama kemudian datang WH dan juga melakukan hal yang sama kepada korban. Setelah itu, korban diantar pulang.

“Akibat kejadian ini, orang tua korban tidak terima dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tanggamus,” kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku WH dan WN melanggar Pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat (1), dan Ayat (2) dan atau Pasal 76 E Jo Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara. Namun untuk penyidikan prosesnya tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak,” kata dia.

Tags: anak di bawah umurASUSILApelecehanpolres tanggamus
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Dok. Antara

KPK Diyakini Mudah Menelusuri Dugaan Korupsi Whoosh

byTriyadi Isworoand1 others
01/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini tidak akan mengalami kesulitan dalam menelusuri dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung...

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (ANTARA/RIO FEISAL)

KPK Sebut Ada Pejabat Negara Kecipratan Kasus Suap Jalur Kereta

byTriyadi Isworoand1 others
01/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan informasi terkait pengepul uang dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur...

Polres Lamtim Ungkap Korupsi Bendungan Margatiga, Pulihkan Uang Negara Rp1,3 Miliar

Polres Lamtim Ungkap Korupsi Bendungan Margatiga, Pulihkan Uang Negara Rp1,3 Miliar

byMuharram Candra Luginaand1 others
01/11/2025

Sukadana (Lampost.co) -- Polres Lampung Timur (Lamtim) menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi di wilayahnya. Aparat mengungkap dua kasus korupsi...

Berita Terbaru

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat secara daring membuka Bimbingan Teknis Pertanian Ramah Lingkungan kepada 48 perempuan dari Kabupaten Demak, Kudus, dan Jepara. Kegiatan ini bekerjasama dengan lembaga pemberdayaan masyarakat Inisiatif Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan (IBEKA) di Subang, Jawa Barat, Sabtu, 1 November 2025. Dok MPR RI
Humaniora

Pemberdayaan Perempuan di Sektor Pertanian Wujudkan Ketahanan Pangan

byTriyadi Isworo
01/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemberdayaan perempuan melalui peningkatan keterampilan sektor pertanian langkah strategis untuk mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan. Hal...

Read moreDetails
Penyerang Persija Jakarta, Maxwell (kedua dari kanan)

Maxwell Cetak Hattrick Bawa Persija Menang 3-1 atas PSBS Biak

01/11/2025
Pemain PSIM Yogyakarta Jose Pedro Ze Valente (kedua kiri)

Hajar Persik Kediri 2-1, PSIM Yogyakarta ke Tiga Besar

01/11/2025
Kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Dok. Antara

Dugaan Korupsi Whoosh Berkaitan dengan Kerugian Negara

01/11/2025
Kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Ilustrasi(Antara)

Penyelidikan Dugaan Korupsi Kereta Cepat Terus Berproses

01/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.