Bandar Lampung (Lampost.co) — Nasib naas teralami pelaku curanmor Sutotok (46). Warga Natar, Lampung Selatan itu nyaris teramuk massa. Setelah seseorang yang pernah menjadi korban mengingat wajahnya.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Aprilianto mengungkapkan. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 14 September 2024 lalu. Saat itu pelaku curanmor sedang berboncengan dengan rekannya melintas sekitar Jalan Pramuka, Rajabasa.
Kemudian karena ciren terhadap wajah pelaku, korban langsung meneriaki Sutotok maling. Hal tersebut sontak menarik perhatian pengendara dan warga sekitar hingga mengakibatkan 1 pelaku tertangkap. “Korban menghentikan pelaku di jalan dan meneriakinya maling. Tapi 1 pelaku lagi berhasil kabur,” katanya, Selasa, 17 September 2024.
Baca Juga :
https://lampost.co/lampung/pringsewu/polsek-pagelaran-tangkap-2-pelaku-curanmor-dan-1-penadah/
Selanjutnya, ia menjelaskan, peristiwa percobaan pencurian sendiri terjadi pada 3 hari sebelum kejadian tersebut. Pelaku bersama rekannya hendak mencuri sepeda motor pada halaman parkir Cafe Dijis, Kemiling.
Kemudian beruntung aksi tersebut terpergoki pemilik motor yang juga karyawan cafe. Sepeda motor korban sempat terbawa kabur pelaku, namun pelaku terjatuh karena panik. “Melihat sepeda motornya terbawa kabur, korban mengejar sambil teriak. Pelaku jatuh sekitar 50 meter dari cafe,” jelasnya.
Saat terjatuh itu, pelaku menodongkan senjata api rakitan ke arah warga yang mengejar. Hal tersebut membuat warga dan korban tak berani mendekat. Kesempatan itu dimanfaatkan korban untuk kabur dengan berboncengan rekannya.
“Setelah terselidiki, pelaku ini juga terlibat percobaan pencurian sepeda motor pada minimarket Springhill,” jelasnya.
Kemudian akibat perbuatannya, pelaku terjerat pasal berlapis pasal 363 KUHP. Tentang pencurian dengan pemberatan dan UU Darurat Nomor 50 karena kepemilikan senjata api ilegal.
Sementara pelaku berperan membobol kontak dan membawa kabur sepeda motor yang menjadi sasaran. Sementara temannya bernama Memeng berperan mengawasi. Dan membawa motor saat melakukan pengintaian. “Rekan pelaku Memeng saat ini berstatus DPO dan sedang dalam pengejaran kami,” tegasnya.