• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 11/06/2025 08:08
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pelaku Penggelapan Pupuk Perusahaan Dibekuk di Lamteng

Wandi Barboy by Wandi Barboy
27/05/24 - 11:04
in Kriminal, Lampung Tengah
A A
Pelaku Penggelapan Pupuk Perusahaan Dibekuk di Lamteng

Polisi membekuk seorang karyawan menggelapkan puluhan karung pupuk milik perusahaan PTPN7 di Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah (Lamteng), Kamis, 23 Mei 2024. (Dok Polsek Gunungsugih)

Gunungsugih (Lampost.co): Polisi membekuk seorang karyawan menggelapkan puluhan karung pupuk milik perusahaan PTPN7 di Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah (Lamteng). Mandor Besar berinisial SN alias Nang (41) itu melakukan pemupukan di areal perkebunan sawit, pada Kamis, 23 Mei 2024.

Kapolsek Gunungsugih AKP Abri Firdaus mengatakan bahwa pelaku terbukti mengambil 10 karung pupuk sawit PTPN7 Bekri.

“Yang pelaku ambil adalah pupuk sisa yang mestinya ada pengembaliannya. Pelaku justru membawa kabur pupuk senilai Rp4,5 juta itu,” kata Abri melalui keterangan tertulis, Senin, 27 Mei 2024.

Kapolsek menjelaskan, penangkapan pelaku pada hari itu juga, Kamis (23/5) pukul 15.30 WIB, saat Unit Reskrim menuju PTPN7. Saat tertangkap, pelaku mengakui perbuatannya yang telah menggelapkan pupuk sawit.

Dari penjelasan pelaku, SN awalnya bertugas untuk melakukan perawatan rutin areal, pukul 09.30 WIB.

“SN membawa pupuk sisa itu ke rumahnya, dan saat ini dua di antaranya menjadi sitaan barang bukti,” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan, pelaku terjerat pasal 374 KUHPidana tentang aksi penggelapan dalam jabatan.

“Pelaku terjerat kurungan penjara paling lama 5 tahun,” pungkasnya.

Terpisah, PT Pupuk Indonesia mengalokasikan pupuk subsidi pada 2024 dengan peningkatan dua kali lipat. Penambahan kuota itu berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2024.

Direktur Keuangan dan Umum PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, Saifullah Lasindrang, menjelaskan alokasi pupuk subsidi 2024 terdapat 9,55 juta ton. Jumlah itu bertambah 200 persen dari sebelumnya 4,7 juta ton.

“Pupuk Indonesia Grup siap memenuhi penambahan alokasi pupuk bersubsidi. Lalu mengawasi proses distribusi dan penebusan tepat sasaran hingga sampai ke tangan petani,” kata Saifullah, saat sosialisasi penambahan alokasi pupuk bersubsidi kepada petani, pemilik kios, distributor, dan dinas pertanian di Grand Mercure Lampung, Rabu, 8 Mei 2024.

Tags: Berita Kriminal Lampung Tengahheadlinepenggelapan pupuk
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Welly Ardiwantra diambil sumpah jabatan sebagai sekretaris Daerah Lampung Tengah oleh Bupati Ardito Wijaya.Lampost.co/Tedjo Waluyo

Sekda Lampung Tengah Dilantik

by Delima Napitupulu
10/06/2025

Lampung Tengah (Lampost.co)--Welly Ardiwantra resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah. Pelantikan berlangsung di Gedung Sesat Agung Nuwo...

Kuasa Hukum Mahepel Unila, Candra Bangkit (depan) saat mendampingi panitia penyelenggara memenuhi panggilan Polda Lampung.

Polda Lampung Periksa 8 Orang Panitia Diksar Mahepel Universitas Lampung

by Triyadi Isworo
10/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polda Lampung memeriksa 8 orang panitia pendidikan dasar (Diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan Universitas...

Bansos. Ilustrasi/Medcom

Polda Lampung Dalami Dugaan BBM Ilegal dan Korupsi Bansos di Lampung Tengah

by Delima Napitupulu
09/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung terus mendalami dua kasus besar yang menyeret Kepala Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai,...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.