Bandar Lampung (Lampost.co) — Pelaku penikaman Pimpinan Perusahaan Media Bongkar Post, Andy Yusril menyerahkan diri kepada
Polsek Sukarame, Kamis, 4 April 2024.
.
Sebelumnya, pelaku Mansur kabarnya melarikan diri usai melakukan penikaman terhadap korban. Penikaman tersebut terjadi sekitar Jalan Tirtayasa, Gang Permata, Sukabumi, Bandar Lampung, Rabu malam, 3 April 2024, sekitar pukul 19.00 WIB.
.
Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengatakan usai kejadian pihaknya langsung melakukan pengejaran. Namun, pelaku tidak ada pada rumahnya. Sehingga Polsek Sukarame melakukan upaya persuasif kepada keluarga korban segera menyerahkan diri.
.
“Tadi pagi menyerahkan diri. Kami lakukan upaya persuasif kepada korban agar mau menyerahkan diri,” katanya, Kamis, 4 April 2024.
.
Warsito melanjutkan, terjadinya penikaman itu karena masalah hutang piutang antara korban dengan pelaku. Sehingga korban mencoba untuk menagih, namun pelaku tidak terima. Hutang tersebut perkiraanya sekitar Rp2 juta.
.
“Karena hutang piutang. Saat ini pelaku sedang kami lakukan pemeriksaan mendalam,” katanya.
.
Sebelumnya, anak korban Andy Yusril, Diki Darmawan menceritakan penikaman berawal saat orang tuanya beli pur ayam pada sebuah warung. Namun tidak sengaja bertemu dengan pelaku. Saat bertemu, bapak langsung mengajak ngobrol dan menanyakan hutang sewa ruko yang sudah dua tahun belum terbayar.
.
“Bapak saya nanya baik-baik, tapi pelaku ini ngajak ketempat sepi. Lalu pelaku menujah bapak saya, bagian kuping, pipi dan baretan di perut,” katanya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT