Bandar Lampung (Lampost.co)— Pelaku pemerkosaan dan penyekapan seorang siswi SMP di Lampung Utara, sudah direncanakan oleh para pelaku.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan ada 2 remaja dari 10 pelaku yang melakukan pemerkosaan dan penyekapan terhadap korban siswi SMP di Lampung Utara. Ke duanya juga mengakui telah menyusun rencana untuk melakukan perbuatan tersebut.
“Otak dari peristiwa pemerkosaan ini ada dua orang yakni pelaku D yang masih kami buru serta AP yang telah tertangkap,” ujarnya, Sabtu 9 Maret 2024.
Umi menjelaskan keduanya memang telah merencanakan untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban.
“Dari hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Lampung Utara. Ke dua pelaku sudah merencanakan untuk memperkosa korban, menyekap hingga membuat korban ini mabuk,” ungkapnya.
Ia menuturkan, peristiwa yang terjadi pada 14 Februari 2024 lalu pukul 14.00 WIB setelah pelaku D menjemput korban yang berdalih akan menghantarkan bermain futsal.
“Kronologinya pada tanggal 14 Februari 2024, pelaku D menjemput korban dengan alasan akan mengantar bermain futsal. Rupanya pelaku ini malah membawa korban ke arah gubuk di perkebunan yang telah ditunggu oleh 9 pelaku lainnya,” terangnya.
Di sana,para pelaku memaksa korban meminum minuman keras serta mendapat pelecehan seksual oleh pelaku D, kemudian pelaku lainnya mengikuti secara bergantian.
“Pelecehan ini korban alami selama tiga hari berturut-turut, hingga akhirnya pihak keluarga menemukan korban, para pelaku sendiri berhasil kabur,” paparnya.
Dia menambahkan dalam kasus ini, 6 dari 10 pelaku berhasil tertangkap. Adapun identitas para pelaku yakni AD dan AP yang tertangkap pada 25 Februari usai melarikan diri ke Sumatera Selatan.
“Kemudian MC, DN serta RF yang tertangkap pada 5 Maret 2024 di Lampung Utara. Terakhir AL yang tertangkap pada tanggal 8 Maret 2024 di Lampung Utara,” tandasnya.