IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 12/04/2026 23:39
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Pemerkosaan dan Penyekapan Siswi di Lampura Direncanakan Para Pelaku

NurAndi ApriadibyNurandAndi Apriadi
09/03/24 - 21:11
in Bandar Lampung, Kriminal
A A
pencabulan

Kedua pelaku pemerkosaan dan penyekapan terhadap seorang siswi SMP di Lampung Utara. (Foto dok Polda Lampung)

Bandar Lampung (Lampost.co)— Pelaku pemerkosaan dan penyekapan seorang siswi SMP di Lampung Utara, sudah direncanakan oleh para pelaku.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan ada 2 remaja dari 10 pelaku yang melakukan pemerkosaan dan penyekapan terhadap korban siswi SMP di Lampung Utara. Ke duanya juga mengakui telah menyusun rencana untuk melakukan perbuatan tersebut.

“Otak dari peristiwa pemerkosaan ini ada dua orang yakni pelaku D yang masih kami buru serta AP yang telah tertangkap,” ujarnya, Sabtu 9 Maret 2024.

Umi menjelaskan keduanya memang telah merencanakan untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban.

“Dari hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Lampung Utara. Ke dua pelaku sudah merencanakan untuk memperkosa korban, menyekap hingga membuat korban ini mabuk,” ungkapnya.

Ia menuturkan, peristiwa yang terjadi pada 14 Februari 2024 lalu pukul 14.00 WIB setelah pelaku D menjemput korban yang berdalih akan menghantarkan bermain futsal.

“Kronologinya pada tanggal 14 Februari 2024, pelaku D menjemput korban dengan alasan akan mengantar bermain futsal. Rupanya pelaku ini malah membawa korban ke arah gubuk di perkebunan yang telah ditunggu oleh 9 pelaku lainnya,” terangnya.

Di sana,para pelaku memaksa korban meminum minuman keras serta mendapat pelecehan seksual oleh pelaku D, kemudian pelaku lainnya mengikuti secara bergantian.

“Pelecehan ini korban alami selama tiga hari berturut-turut, hingga akhirnya pihak keluarga menemukan korban, para pelaku sendiri berhasil kabur,” paparnya.

Dia menambahkan dalam kasus ini, 6 dari 10 pelaku berhasil tertangkap. Adapun identitas para pelaku yakni AD dan AP yang tertangkap pada 25 Februari usai melarikan diri ke Sumatera Selatan.

“Kemudian MC, DN serta RF yang tertangkap pada 5 Maret 2024 di Lampung Utara. Terakhir AL yang tertangkap pada tanggal 8 Maret 2024 di Lampung Utara,” tandasnya.

Tags: BERITA LAMPUNGlampung utaraPELAJARPEMERKOSAANPENCABULAN
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ilustrasi

Akademisi FH Unila Sebut Opening Statement Jadi Peta Jalan Keadilan

byDelima Napitupuluand1 others
12/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Penerapan perdana mekanisme opening statement dalam sidang putusan sela korupsi di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Jumat, 10 April 2026,...

Suasana sidang dengan agenda putusan sela dari hakim terhadap terdakwa eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona di Ruang Sidang Bagir Manan/Garuda di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Jumat, 10 April 2026. (Foto: Lampost.co/Wandi Barboy Silaban)

Penasihat Hukum Dendi Ramadhona Siap Hadapi Saksi Klaster Perencanaan

byDelima Napitupuluand1 others
12/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Menanggapi putusan sela Majelis Hakim PN Tanjungkarang yang menolak nota keberatan (eksepsi) terdakwa Dendi Ramadhona, penasihat hukum menyatakan...

Suasana sidang dengan agenda putusan sela dari hakim terhadap terdakwa eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona di Ruang Sidang Bagir Manan/Garuda di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Jumat, 10 April 2026. (Foto: Lampost.co/Wandi Barboy Silaban)

Sidang SPAM Pesawaran, Hakim Perintahkan JPU Lanjut ke Pembuktian Saksi

byDelima Napitupuluand1 others
12/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Tanjungkarang menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi terdakwa eks Bupati Pesawaran, Dendi...

Berita Terbaru

pajak gim 2026
Ekonomi dan Bisnis

Pengenaan Pajak Toko Online, Koreksi Distorsi atau Menambah Beban?

byRicky Marlyand1 others
12/04/2026

Bandar Lampung (Lampsot.co) --Rencana pemerintah mengenakan pajak penghasilan (PPh 22) kepada penjual di toko online mulai pertengahan 2026 memicu perdebatan....

Read moreDetails
Tips Strategis Menyesuaikan B2B Marketing Tradisional dalam E-Commerce

Kemudahan di E-Commerce Ubah Kebiasaan Belanja Masyarakat

12/04/2026
penyerang Liverpool Mohamed Salah (kanan)

Bungkam Fulham 2-0, Liverpool Akhiri Tren Negatif

12/04/2026
Ilustrasi

Akademisi FH Unila Sebut Opening Statement Jadi Peta Jalan Keadilan

12/04/2026
Suasana sidang dengan agenda putusan sela dari hakim terhadap terdakwa eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona di Ruang Sidang Bagir Manan/Garuda di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Jumat, 10 April 2026. (Foto: Lampost.co/Wandi Barboy Silaban)

Penasihat Hukum Dendi Ramadhona Siap Hadapi Saksi Klaster Perencanaan

12/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.