Bandar Lampung (Lampost.co) — Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih sering menimpa masyarakat Lampung. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengungkapkan, penguatan pemahaman anggota keluarga menjadi kunci menekan kasus tersebut.
.
Kemudian ia menyampaikan, KDRT adalah masalah serius yang mesti terselesaikan bersama-sama. Setiap anggota keluarga mesti memahami tanda dan langkah yang mesti terlaksana untuk mencegah KDRT.
.
“Penting bagi kita semua untuk memahami tanda-tanda KDRT. Dan langkah-langkah yang bisa terambil untuk mencegahnya,” katanya, Minggu, 21 Juli 2024.
.
Baca Juga : https://lampost.co/kriminal/polisi-tangkap-pelaku-kdrt-asal-pringsewu-di-salah-satu-ponpes-di-banten/
.
Menurutnya, setiap anggota keluarga harus memiliki kesadaran dan empati untuk menciptakan rumah yang bebas dari kekerasan. Keluarga harus saling mendukung dan melindungi satu sama lain.
.
Selain itu, pemberdayaan perempuan juga penting untuk mencegahnya menjadi korban kekerasan. Sehingga perempuan bisa menciptakan situasi rumah tangga yang harmonis dan aman.
.
“Polda Lampung terus berkomitmen untuk melakukan edukasi dan kampanye pencegahan KDRT. Serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam upaya ini,” katanya.
.
Selanjutnya Umi menambahkan, pihaknya juga siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mencegah terjadinya kekerasan tersebut. Ia juga berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan kampanye pencegahan KDRT.
.
Berdasarkan data Dinas PPPA Lampung, terdapat 315 kasus kekerasan perempuan dan anak dalam periode Januari – Maret 2024. Jumlah itu terdiri dari 148 kasus pada perempuan dan 166 kasus kekerasan anak.
.
Sementara itu sepanjang tahun 2023 tercatat ada 786 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak Lampung. Dari kasus tersebut terdapat 872 perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.