• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 01:29
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Perampas Ponsel Ancam Korban Gunakan Badik

adminlampost by adminlampost
22/01/23 - 21:04
in Kriminal, Lampung Timur
A A

Sukadana (Lampost.co) — Seorang perampas HP dan mengancam korbannya dengan senjata tajam diringkus polisi. Pelaku NK (26), warga Desa Brajagemilang, Kecamatan Brajaselebah, Lampung Timur, dan korbannya Avia Fatma Zahra (16), pelajar asal Desa Rajabasa Lama I, Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Labuhanratu Iptu Mardian saat dikonfirmasi, Minggu, 22 Januari 2023. “Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 8 Januari 2023, sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu korban bersama temannya sedang berkunjung di Rest Area Leman Seto Desa Labuhanratu VI, Kecamtan Labuhanratu, Lampung Timur,” ujar Iptu Mardian.

Tak lama, datanglah pelaku menghampiri korban dengan menggunakan sepeda motor. “Tanpa basa-basi pelaku langsung merampas ponsel korban hingga membuat korban kaget dan melawan,” katanya.

Dia menambahkan menerima perlawanan dari korban, pelaku lantas mencabut senjata tajam berjenis badik dari pinggangnya. “Korban yang takut, kemudian membiarkan pelaku mengambil gawai miliknya dan kabur ke arah lapangan Desa Labuhanratu VI, Kecamatan Labuhanratu,” ujarnya.

Kemudian korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Labuhanratu. Petugas gabungan Tekab 308 Polsek Labuhanratu dan Polsek Brajaselebah yang di-back up Tekab 308 Polres Lampung Timur mengamankan pelaku di kediamannya tanpa perlawanan pada Jumat, 20 Januari 2023, sekitar pukul 21.30 WIB.

“Berdasarkan bukti permulaan yang telah cukup, akhirnya tim menangkap tersangka di Desa Brajagemilang, Kecamatan Brajaselebah,” katanya.

Petugas mengamankan barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya satu buah ponsel merek Infinix, satu bilah senjata tajam jenis badik, dan satu unit sepeda motor merek Honda BeAt yang digunakan pelaku melancarkan aksinya.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Labuhanratu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” ujarnya.

Muharram Candra Lugina

Tags: BADIKBERITALAMPUNGBERITALAMPUNGKINIKRIMINALKRIMINALITASPERAMPASANPONSELSENJATATAJAM
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Polda Lampung melaksanakan ekshumasi jenazah Pratama Wijaya, Senin 30 Juni 2025, di sebuah TPU di Kecamatan Kemiling.

Paska Ekshumasi, Polda Lampung Jadwalkan Pemanggilan Alumni Mahepel Unila

by Triyadi Isworo
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, menjadwalkan pemanggilan saksi lanjutan. Terkait perkara penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya,...

Sat PJR gagalkan penyelundupan ganja di dalam bus

Sat PJR Polda Lampung Amankan Warga Medan Bawa Ganja 4 Kg dalam Bagasi Bus

by Sri Agustina
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) --Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu lintas Polda Lampung menggagalkan peredaran ganja seberat 4 kilogram...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.