• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 00:40
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Perampok BRI Link di Pesibar Pernah Beraksi di Tempat Lain

webadmin by webadmin
17/11/23 - 09:13
in Kriminal
A A
Perampok BRI Link di Pesibar Pernah Beraksi di Tempat Lain

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung berhasil meringkus RI, AP, MS, dan A yang merupakan pelaku perampokan BRI Link di Pesisir Barat. Keduanya berhasil diringkus saat bersembunyi di Desa Negara Ratu Wates, Tegineneng, Pesawaran.

Wadireskrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri mengungkapkan, para tersangka ternyata pernah melakukan aksinya di 2 lokasi lain. Kedua aksi lainnya itu juga dilakukan dengan mengendarai mobil Honda Brio yang sama.

Dalam aksi sebelumnya, mereka melakukan kejahatan di sebuah toko di Jl. Mayah Pekon Lintik, Krui Selatan, Pesisir Barat. Mereka berhasil mencuri 1 unit handphone dan 1 buah dompet berisi uang Rp1 juta.

Kemudian, selanjutnya mereka beraksi di sebuah toko di Pekon Negri Ratu, Ngambur, Pesisir Barat. Dari aksi itu, tersangka berhasil menggondol 1 handphone Oppo Reno 4F serta uang tunai Rp5 juta.

“Para pelaku dalam menjalankan aksinya di 2 TKP tersebut menggunakan 1 unit mobil Honda Brio merah,” ungkapnya, Jumat, 17 November 2023.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras, Ali Muhaidori menjelaskan, para pelaku beraksi secara bersama-sama. Ada tersangka yang berperan mengalihkan perhatian pemilik toko, sementara yang lainnya mengambil barang.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka RI merupakan residivis pencurian dengan pemberatan mobil pikap. Yang bersangkutan diketahui belum lama bebas dari hukuman penjara.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap peristiwa Curat dan korban lainnya yang diduga dilakukan oleh kelompok ini,” kata dia.

Ia menambahkan, saat hendak ditangkap pelaku melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan ke arah petugas. Akhirnya pelaku menyerah usai timah panas bersarang di kakinya.

Dari penangkapan itu, Polisi menyita 1 pucuk senjata api jenis HS dengan no seri H184521, magazine, beserta 8 butir peluru. Kemudian polisi juga menyita 6 unit handphone dan uang tunani Rp2 juta sebagai barang bukti. Tidak hanya hasil kejahatan, Polisi juga menemukan 1 bundel klip sabu berserta timbangannya.

Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Atika Oktaria

 

Tags: BRILINKLAMPUNGPENCURIANPERAMPOKANPOLDALAMPUNG
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Polda Lampung melaksanakan ekshumasi jenazah Pratama Wijaya, Senin 30 Juni 2025, di sebuah TPU di Kecamatan Kemiling.

Paska Ekshumasi, Polda Lampung Jadwalkan Pemanggilan Alumni Mahepel Unila

by Triyadi Isworo
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, menjadwalkan pemanggilan saksi lanjutan. Terkait perkara penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya,...

Sat PJR gagalkan penyelundupan ganja di dalam bus

Sat PJR Polda Lampung Amankan Warga Medan Bawa Ganja 4 Kg dalam Bagasi Bus

by Sri Agustina
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) --Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu lintas Polda Lampung menggagalkan peredaran ganja seberat 4 kilogram...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.