• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 21/02/2026 22:06
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Perkara Rafael Alun, KPK Serahkan Rp40,5 Miliar Gratifikasi ke Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan Rp.40,5 miliar kepada kas negara.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
06/09/24 - 21:23
in Hukum, Kriminal
A A
Candra Yuri Nuralam06/9/2024 18:45A- A+ Terdakwa kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucuian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.(Dok.Antara)

Candra Yuri Nuralam06/9/2024 18:45A- A+ Terdakwa kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucuian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.(Dok.Antara)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan Rp.40,5 miliar kepada kas negara. Uang itu berkaitan dengan kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

 

“Nilai ini berasal dari uang pengganti yang terbebankan kepada terpidana Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp10.079.955.019. Serta uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU dengan jumlah keseluruhan Rp29.907.294.407,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat, 6 September 2024.

 

“Selain dari perkara gratifikasi. KPK pun telah menyetorkan uang rampasan dari perkara TPPU. Rafael Alun dengan jumlah Rp577.081.893,66,” lanjut Tessa.

 

Kemudian Tessa menjelaskan penyerahan uang itu merupakan bagian dari pemulihan kerugian negara atas kasus korupsi yang menjerat Rafael. Kini, ia tinggal menjalani pidana badannya selama 14 tahun.

 

“Untuk Rafael Alun Trisambodo sendiri sebelumnya telah mendapat hukuman oleh majelis hakim. Berupa pidana penjara selama 14 tahun dan denda Rp.500 juta,” ucap Tessa.

 

Sementara itu dalam kasusnya, Rafael dinyatakan bersalah telah menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang dan tervonis penjara 14 tahun. Ia juga mendapat hukuman denda Rp.500 juta. Uang itu wajib terbayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap. Atau menggantinya dengan pemenjaraan selama tiga bulan.

 

Selanjutnya, Rafael juga mendapatkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp 10.079.095.519. Uang itu juga wajib terbayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap. Atau harta bendanya bakal dirampas jaksa.

 

Kemudian jika harta bendanya tidak cukup hukuman penjara Rafael akan tertambah selama tiga tahun. Jaksa eksekutor KPK yang nantinya akan mengurus perampasan aset tersebut. 

 

Tags: Ditjen PajakgratifikasiKPKPENJABATRafael Alun TrisambodoSuap
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pelabuhan Bakauheni merupakan zona merah yang memerlukan atensi ekstra.Dok/Lampost.co

Waspadai Jalur Seaport Bakauheni Menjelang Mudik: Aparat Harus Waspadai Celah Kepadatan

byNurand1 others
20/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) --Pengungkapan penyelundupan 17,29 kg sabu oleh Polda Lampung di Exit Tol Bakauheni menjadi sinyal kuat bagi aparat...

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di Exit Tol Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa, 17 Februari 2026, dini hari.

Kurir Dijanjikan Upah Rp170 Juta untuk Bawa 17 Kilogram Sabu

byNurand1 others
20/02/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di...

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di Exit Tol Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa, 17 Februari 2026, dini hari.

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 17,29 Kg Sabu di Exit Tol Bakauheni

byNurand1 others
20/02/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) ---- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di...

Berita Terbaru

pemupukan tanaman padi menggunakan POC
Lampung

Pemprov Lampung Masifkan Penggunaan POC, Targetkan Produktivitas Naik 15 Persen

byIsnovan Djamaludinand1 others
21/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat komitmennya dalam mendorong transformasi sektor pertanian menuju sistem yang lebih produktif dan...

Read moreDetails
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas

DPRD Provinsi Lampung Mendukung Program POC Gubernur Rahmat Mirzani Djausal

21/02/2026
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Elvira Ummi Hani

Pemprov Lampung Genjot Unit Produksi POC di 1.000 Titik pada 2026

21/02/2026
Masjid Agung Al Furqon dekat Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung cerah berawan. (FOTO: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Cuaca Lampung 21-23 Februari 2026 Waspada Potensi Hujan

21/02/2026
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini cuaca. Dok BMKG

Peringatan Dini Waspada Dampak Hujan di Wilayah Tanggamus

21/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.