Lampung Selatan (Lampost.co) — Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan 1.300 ekor burung yang hendak dibawa ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Jumat (22/8/2025) malam.
Kepala KSKP Bakauheni, AKP Edy Saputro, mengatakan ribuan burung itu pihaknya temukan saat pemeriksaan di areal Seaport Interdiction. Petugas memeriksa sebuah bus P.O yang melintas dan menemukan puluhan boks plastik berisi burung berbagai jenis.
“Satwa liar jenis burung dari berbagai jenis, baik yang dilindungi maupun tidak dilindungi, berhasil diamankan. Ada burung Cucak Daun Sumatera, Jalak Kebo, Prenjak, Sogon, hingga Platuk Beras,” kata Edy, Sabtu (23/8/2025).
Polisi juga mengamankan seorang terduga pelaku bernama Hendrik Arum Eko Prasetyo, warga Kota Serang, Banten. Burung-burung itu dari Kayu Agung, Sumatera Selatan, dengan tujuan Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
Total burung sitaan mencapai 1.300 ekor, terdiri dari enam ekor Cucak Daun Sumatera, 120 ekor Pented, 350 ekor Prenjak, 425 ekor Jalak Kebo, 300 ekor Sogon, serta puluhan jenis lainnya.
“Pembawaan burung tersebut tanpa dokumen lengkap. Barang bukti kami amankan di kantor KSKP Bakauheni untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Edy.








