Bandar Lampung (Lampost.co) — Video seorang nenek di Lampung Tengah mengalami luka pada bagian kepalanya viral di media sosial. Nenek bernama Runtah (66) diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum bidan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.
“Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 28 Juni 2024) pukul 06.15 WIB. Jadi saat itu pelaku berinisial YF ini mendatangi rumah nenek ini dengan tujuan untuk membeli seekor ayam potong,” kata dia, Rabu, 3 Juli 2024.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Wanita di Sukarame Dipicu Judi Slot
“Saat itu, korban ini bilang siang saja karena ia hendak pergi ke pasar terlebih dahulu. Lalu secara tiba-tiba, YF ini langsung menyerang korban dengan memukuli ke arah kepala korban dan punggung,” kata Umi.
Menerima serangan tersebut, nenek Runtah kemudian berteriak meminta pertolongan. “Nenek ini meminta tolong. Beruntung warga yang mendengar langsung mendatangi lokasi dan pelaku melarikan diri,” kata dia.
Meski begitu, Umi menjelaskan pihaknya belum mengetahui benda apa yang pelaku gunakan untuk menganiaya. “Belum bisa kami pastikan, itu masih dalam penyelidikan,” kata dia.
Umi menyebutkan pelaku memang seorang oknum bidan. “Informasinya yang menganiaya oknum bidan, namun itu masih kami dalami. Proses penyelidikan masih terus berjalan, status kasusnya sendiri sudah naik ke tahap penyidikan,” kata dia.