• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 07:36
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polisi Tangkap Kompoltan Begal, Satu Pelaku Wanita

webadmin by webadmin
28/10/23 - 14:40
in Kriminal
A A
Polisi Tangkap Kompoltan Begal, Satu Pelaku Wanita

Gunungsugih (Lampost.co) – Polsek Terbanggibesar, Lampung Tengah menangkap tiga pelaku pembegalan asal Kabupaten Tulangbawang, Jumat, 27 Oktober 2023. Salah satu pelaku adalah wanita.

Para pelaku yakni AD (32) dan OS (28) warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang. Lalu DW (30), seorang wanita, warga Kampung Tulung Boho, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang.

“Kami mengamangkan tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan telah meresahkan masyarakat. Mereka ini beraksi di jalan lingkar barat, Kampung Adijaya (jalan baru cilika). Ketiga pelaku kami tangkap berdasarkan Laporan korban pada satu minggu lalu,” kata Pjs Kasat Reskrim Polres Lamteng, AKP Edi Qorinas, Sabtu, 27 Oktober 2023.

Para pelaku menggasak sepeda motor berikut barang berharga milik Safira (16), pelajar yang saat itu melintas di Jalan Lingkar Barat, Kampung Adijaya, Kecamatan Terbanggibesar, Lamteng, 20 Oktober 2023.

Setelah menerima laporan, anggota Polsek Terbanggibesar melakukan olah TKP dan penyidikan Hasilnya didapatkan petunjuk bahwa pelaku AD dan OS merupakan pelaku yang menggasak kendaraan korban. “Setelah kami mengamankan AD dan OS selanjutnya kami melakukan pengembangan dan kembali mengamanakan seorang pelaku wanita berinisial DW sebagai penadah barang hasil kejahatan,” kata Edi.

Untuk diketahui, peristiwa pembegalan terjadi pada 20 Oktober 2023 sekitar pukul 06.40 WIB. Saat itu korban yang hendak pergi ke sekolah melintas di jalan lingkar barat Lamteng, dipepet oleh dua orang pelaku. Mereka langsung mencabut kunci kendaraan korban. Setelah korban berhenti pelaku mendorong korban. Korban sempat menarik sepeda motor miliknya namun pelaku berhasil merampas kendaraan dan barang berharga korban.

Pelaku AD dan OS dijerat dengan Pasal 365 KUHp dengan ancaman 9 tahun penjara. Sedangkan pelaku DW dijerat Pasal 480 dengan ancaman 4 tahun penjara.

Deni Zulniyadi

 

 

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Polda Lampung melaksanakan ekshumasi jenazah Pratama Wijaya, Senin 30 Juni 2025, di sebuah TPU di Kecamatan Kemiling.

Paska Ekshumasi, Polda Lampung Jadwalkan Pemanggilan Alumni Mahepel Unila

by Triyadi Isworo
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, menjadwalkan pemanggilan saksi lanjutan. Terkait perkara penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya,...

Sat PJR gagalkan penyelundupan ganja di dalam bus

Sat PJR Polda Lampung Amankan Warga Medan Bawa Ganja 4 Kg dalam Bagasi Bus

by Sri Agustina
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) --Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu lintas Polda Lampung menggagalkan peredaran ganja seberat 4 kilogram...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.