Bandar Lampung (Lampost.co) — Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengungkap temuan video korban lain. Video ini berasal dari ponsel milik MT (18), mahasiswa baru yang ditangkap karena merekam mahasiswi di Asrama DPD KNPI Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan MT mengakui sudah dua kali melakukan aksinya. Aksi tersebut dilakukan masing-masing pada 8 November sore dan 9 November pagi. “Korbannya berbeda, tapi lokasi sama,” kata dia.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, menjelaskan petugas menemukan rekaman perempuan lain serta video pribadi pelaku saat memeriksa dua ponselnya, yakni Xiaomi dan Samsung, yang digunakan dan saling terkoneksi.
Pelaku juga mengakui bahwa video-video tersebut dibuat untuk kepuasan seksual pribadi. Hingga kini, penyidik masih mendalami apakah ada niat penyebaran dari rekaman yang ditemukan.








