• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 07:26
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polres Lampung Tengah Serahkan Mobil yang Dicuri Residivis ke Pemiliknya

Denny ZY by Denny ZY
25/04/24 - 11:49
in Kriminal, Lampung Tengah
A A
mobil residivis

Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah menyerahkan mobil pikap yang sempat dicuri seorang residivis ke ke pemiliknya, Rabu, 24 April 2024. (Foto: Dok. Humas Polres Lamteng)

Gunungsugih (Lampost.co) – Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah menyerahkan mobil pikap yang sempat dicuri seorang residivis ke ke pemiliknya, Rabu, 24 April 2024. Pencurian itu terjadi di Pasar Kelurahan Gunung Sugih Raya Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Minggu, 21 April 2024, sekitar pukul 11.50 WIB.

“Ya benar. Kemarin, 1 unit mobil pikap hasil kejahatan yang berhasil kami ungkap sudah kami serahkan kepada pemiliknya. Penyerahan ini supaya pemiliknya bisa kembali menggunakan mobil itu untuk bekerja,” kata Kasat Reskrim Polres Lamteng AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Kamis, 25 April 2024.

Sementara itu, Herman, pemilik mobil tersebut, merasa senang dan berterima kasih kepada Kapolres Lampung Tengah beserta jajarannya. Ia merasa senang karena telah menemukan mobil miliknya dan polisi juga menangkap pelaku.

Sebelumnya, Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah menangkap pencuri mobil sembako milik pedagang keliling di Pasar Gunung Raya, Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah, Minggu, 21 April 2024.

Pelaku pencurian yaitu DK (23) warga Kampung Bumi Ilir, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah. Berdasarkan catatan kepolisian, pemuda itu merupakan seorang residivis. Polisi menangkap pelaku beserta barang bukti mobil pikap milik korban di hari yang sama.

Menurut Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mobil itu biasa korban Hermansah (64) gunakan untuk mengangkut dagangan keliling kampung. “Pelaku menggasak mobil korban ketika sedang parkir di pasar Gunungsugih sekitar pukul 11 siang,” kata Kasat.

Ia menjelaskan, kronologi pencurian bermula ketika Hermansah sedang mangkal di pasar tersebut. Korban pun berangkat keliling pasar dan memarkirkan Mitsubishi L300 BE-8034-IR miliknya di pinggir jalan.

Namun, setelah selesai berjualan, mobil berisi dagangan korban sudah tidak ada di parkiran. “Korban langsung yakin mobilnya ada yang mencuri, sebab kontak mobil ia bawa ke dalam pasar,” kata dia.

Tags: KRIMINALLampung Tengahpencuri mobilresidivis
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Polda Lampung melaksanakan ekshumasi jenazah Pratama Wijaya, Senin 30 Juni 2025, di sebuah TPU di Kecamatan Kemiling.

Paska Ekshumasi, Polda Lampung Jadwalkan Pemanggilan Alumni Mahepel Unila

by Triyadi Isworo
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, menjadwalkan pemanggilan saksi lanjutan. Terkait perkara penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya,...

Sat PJR gagalkan penyelundupan ganja di dalam bus

Sat PJR Polda Lampung Amankan Warga Medan Bawa Ganja 4 Kg dalam Bagasi Bus

by Sri Agustina
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) --Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu lintas Polda Lampung menggagalkan peredaran ganja seberat 4 kilogram...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.