Gunungsugih (Lampost.co) — Jajaran anggota Polres Lampung Tengah (Lamteng) mengamankan 28 remaja yang balap liar. Petugas juga mengamankan 5 (lima) unit sepeda motor dan 8 (delapan) unit mobil dalam penggrebekan aksi balap liar sekitar Jalan Lingkar Barat, Ruas Kelurahan Seputihjaya, Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah.
.
Penggerebekan aksi balap liar tersebut merupakan tindaklanjut polisi dari informasi masyarakat. Polisi mendapatkan informasi prihal adanya aktivitas balapan liar yang telah meresahkan warga setempat.
.
“Personel gabungan dari Sat Reskrim, Sat Lantas Polres Lampung Tengah dan Polsek Gunung Sugih telah mengamankan 28 orang berikut lima unit sepeda motor dan mobil 8 unit pada lokasi balapan liar,” kata Kasi Humas Polres Lamteng, AKP Syaidina Ali, Senin (1/04).
.
Kemudian ia mengatakan para remaja yang teramakan rata-rata berusia 18 sampai 25 tahun. Mayoritas berasal dari Kota Bandar Lampung dan Kota Metro. Hal tersebut ketahuan setelah penangkapan, polisi langsung melakukan pendataan.
.
“Melalui unit Reskrim, kami telah memanggil kedua orang tua mereka untuk memberikan arahan serta himbauan. Agar anak-anak mereka tidak mengulangi balapan liar lagi. Mereka sengaja kita tahan sampai kedua orang tuanya datang, tujuanya untuk memberikan efek jera kepada mereka,” jelasnya.
.
Selain itu, 28 orang remaja itu membuat surat pernyataan langsung dengan saksi orangtuanya. Hal itu agar tidak lagi melakukan hal serupa. Kemudian pihak kepolisian terus mengingatkan pada orang tua, untuk menjaga dan mengawasi anak anaknya.
.
“Untuk tidak melakukan hal-hal yang negatif. Apalagi yang berpotensi melanggar hukum termasuk balapan liar sekitar jalan raya yang dapat membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain,” tutupnya.