Gunungsugih (Lampost.co): Anggota Polres Lampung Tengah terus berkontribusi dalam menciptakan keamanan wilayah demi mencegah kejahatan jalanan. Salah satunya dengan terus meningkatkan kegiatan preventif yakni patroli malam di lokasi rawan kriminalitas, Kamis, 23 Mei 2024 sekira pukul 21.00 WIB.
Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan jalanan seperti premanisme. Kemudian, pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kasat Samapta Polres Lampung Tengah AKP Joni Maputra menjelaskan bahwa patroli tersebut sebagai langkah antisipatif. Hal itu adalah upaya pencegahan awal terjadinya gangguan kamtibmas dan aksi kejahatan jalanan lainnya.
“Ya benar, kami terus meningkatkan patroli cipta kondisi guna mencegah adanya aksi kejahatan. Seperti premanisme, Curat, Curas dan Curanmor (C3) terutama pada malam,” kata Joni melalui keterangan tertulis, Jumat, 24 Mei 2024.
Pihaknya berharap para pengguna jalan yang melintas merasa aman dan nyaman dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat.
“Harapan kami, seluruh masyarakat dapat turut serta membantu polisi dalam menciptakan situasi kamtibmas. Supaya tetap aman, nyaman, dan kondusif, di wilayah Polres Lampung Tengah,” ujarnya.
Di Pringsewu, Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Pringsewu melaksanakan patroli yang fokus pada sejumlah titik strategis. Mulai dari jalan protokol, objek vital, pemukiman penduduk, hingga titik-titik rawan lainnya.
Kasat Samapta AKP Ay Tobing menjelaskan langkah preventif ini untuk antisipasi potensi gangguan keamanan saat malam hari. Seperti pencurian, premanisme, tawuran, hingga balap liar.
“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Pringsewu. Oleh karena itu, patroli malam kami tingkatkan. Terutama di area-area yang kami anggap rawan,” ujar Ay Tobing, Sabtu, 18 Mei 2024.