Jakarta (Lampost.co)–Aktris Nikita Mirzani berkomentar tentang film Vina: Sebelum 7 Hari.
Film yang terinspirasi dari kasus Vina Cirebon itu berdampak pada perburuan tiga pelaku yang belum tertangkap.
Nikita juga meminta keluarga almarhumah Vina meminta royalti karena film Vina: Sebelum 7 Hari yang telah meraup empat juta penonton.
“Daripada ngomongin soal pelaku-pelaku Vina yang belum ketangkep, mendingan minta deh royalti,” kata Nikita Mirzani dalam video siaran langsung.
Nikita juga menghitung jika sudah tembus empat juta penonton, maka keuntungan untuk satu juta penontonnya saja berkisar Rp15 miliar.
“Karena kalau satu juta penonton saja Rp15 miliar kurang lebih. Bayangin, kalau sampai empat juta penonton, kalian itung sendiri,” jelas Nikita Mirzani.
Nikita terus menekan keluarga almarhumah Vina untuk segera meminta royalti.
“Mendingan ibunya Vina, keluarganya Vina, minta royalti. Itu dulu yang kelihatan di biji mata,” ujar Nikita.
Melihat dari unggahan @deecompany_official pada Rabu, 22 Mei 2024, film Vina: Sebelum 7 Hari bahkan sudah mencetak lima juta penonton.
Jika yang dikatakan Nikita benar, kemungkinan keuntungan dari film Vina: Sebelum 7 Hari adalah Rp75 miliar.
Selain komentar Nikita banyak pro dan kontra yang muncul dari warganet.
Sebagian mereka berasumsi pasti produser film telah membayar royalti. Sebaliknya juga, ada asumsi bahwa keluarga Vina tidak menerima jumlah yang layak.
“Gk di kasih tau juga udah pasti produser udah mikirin keluarga Vina apalgi royalti, bikin film gk seenak jidat,” kata pemilik akun @suwandalikerz96.
“Betul sih, jangan cm dimanfaatin doang,” tulis akun @momsniisaa.
“Bener sih. Kluarga berhak loh atas royalti. Psoalan plaku itu biar netizen dan kepolisian yg nyari,” timpal warganet lainnya.
Tangkap Buronan
Baru-baru ini polisi menangkap salah satu buronan bernama Pegi Setiawan alias Pegi Perong pada 21 Mei 2024. Egi menjadi dalang dari pembunuhan Vina dan Eki.
Selama delapan tahun Egi menyamar sebagai pekerja bangunan. Polisi menangkapnya di Bandung.
Setelah menjadi tersangka, polisi menggeledah rumahnya di kawasan Cirebon dengan membawa barang dari rumah Egi sebagai bukti.