KPI Pusat Minta Radio Tetap Jadi Media Edukasi di Era Digital

Radio Academy Dorong Penyiaran Lokal Lebih Kreatif dan Adaptif

Editor Mustaan
Selasa, 12 Mei 2026 20.56 WIB
KPI Pusat Minta Radio Tetap Jadi Media Edukasi di Era Digital
Salah Seorang narasumber mengusulkan ide dalam pembahasan rAdio Academy itu (lampost.co/MG-INTAN WAHYUNING TYAS)

BANDAR LAMPUNG (lampost.co) — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mendorong lembaga penyiaran radio di Provinsi Lampung tetap berkembang. Selain itu, KPI ingin radio mampu mempertahankan fungsinya sebagai media edukasi masyarakat di tengah derasnya arus digitalisasi media.

Dorongan tersebut disampaikan Komisioner KPI Pusat, I Made Sunarsa, dalam kegiatan Radio Academy 1 (Programming). Acara ini digelar di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa (12/5/2026).

Menurut dia, radio hingga kini masih memiliki posisi penting dalam sistem penyiaran nasional karena menjalankan fungsi informasi, pendidikan, dan pembangunan budaya masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

“Negara butuh radio. Karena di Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002, radio memiliki tugas mencerdaskan masyarakat, menjadi media informasi yang akurat, dan membangun budaya masyarakat,” ujarnya.

Radio Hadapi Penurunan Pendengar

Kegiatan Radio Academy digelar sebagai respons terhadap tantangan industri radio yang kini menghadapi perubahan perilaku audiens. Selain itu, kehadiran media sosial, platform streaming, podcast, dan video digital membuat tingkat konsumsi radio konvensional mengalami penurunan. Penurunan ini terutama terjadi di kalangan generasi muda.

Dalam konteks itu, KPI Pusat menilai radio harus melakukan transformasi konten agar tetap relevan. Transformasi ini perlu dilakukan agar radio mampu bersaing di era media multiplatform.

Melalui Radio Academy, peserta mendapatkan pelatihan mengenai:

  • pengembangan program siaran,
  • strategi programming,
  • diskusi kreatif,
  • hingga praktik langsung produksi siaran yang sesuai kebutuhan masyarakat.

“Radio Academy dibuat untuk menjawab tantangan industri radio saat ini. Program siaran harus tetap relevan dan mampu menjawab kebutuhan publik,” kata I Made Sunarsa yang juga menjadi person in charge kegiatan tersebut.

KPI Bagikan Radio ke Masyarakat

Menariknya, KPI Pusat juga menyiapkan langkah konkret untuk menjaga ekosistem pendengar radio dengan membagikan perangkat radio kepada masyarakat. Program itu diharapkan dapat meningkatkan kembali minat mendengarkan radio di tengah dominasi perangkat digital berbasis internet.

Menurut Sunarsa, kualitas program siaran tidak akan berarti tanpa keberadaan audiens yang tetap loyal mendengarkan radio.

“Jangan khawatir membuat program yang bagus, karena kita juga akan membagikan radio kepada masyarakat. Jadi pasti ada yang mendengar,” ujarnya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi mempertahankan radio sebagai media publik yang mudah diakses, terutama di daerah yang belum sepenuhnya terjangkau koneksi digital stabil.

Libatkan Ratusan Radio

KPI Pusat mencatat sedikitnya 312 radio telah terlibat dalam program Radio Academy di berbagai daerah di Indonesia. Sebelum Lampung, kegiatan serupa digelar di Bali, Jawa Timur, Yogyakarta, Bandung, dan Jawa Tengah.

Dari evaluasi pelaksanaan program, KPI menilai radio lokal masih memiliki kekuatan utama pada kedekatan dengan masyarakat serta kemampuan menyampaikan informasi berbasis komunitas dan daerah.

Karena itu, radio dinilai tetap relevan sebagai sarana edukasi publik, penyebaran informasi kebencanaan, layanan sosial, hingga penguatan budaya lokal.

Minta Dukungan Pemda

Selain peningkatan kapasitas SDM penyiaran, KPI Pusat juga meminta pemerintah daerah memberikan dukungan konkret. Dukungan tersebut sangat diperlukan untuk keberlangsungan industri radio lokal.

Salah satu bentuk dukungan yang diusulkan adalah pengalokasian anggaran iklan layanan masyarakat dan sosialisasi pemerintah untuk media radio, tidak seluruhnya dialihkan ke platform digital.

“Kalau punya anggaran untuk iklan layanan masyarakat dan sosialisasi, jangan semuanya dibawa ke konten digital. Tolong juga bawa ke radio, karena radio juga butuh dukungan ekonomi dari pemerintah,” ujarnya.

Pernyataan itu mencerminkan kekhawatiran pelaku industri radio terhadap perubahan pola belanja komunikasi pemerintah yang kini lebih banyak diarahkan ke media digital.

Di tengah perubahan lanskap media, KPI menilai radio tetap memiliki nilai strategis. Hal ini karena radio mampu menjangkau masyarakat secara luas, murah, cepat, dan dekat dengan kehidupan komunitas lokal. (MG-INTAN)

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI