Bandar Lampung (Lampost.co) — Polresta Bandar Lampung akan menggelar Operasi Zebra Krakatau mulai 14-27 Oktober 2024. Pelaksanaan operasi itu bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Sekaligus mendukung kelancaran pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika mengungkapkan. Pihaknya akan melakukan penegakan hukum untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan pada jalan raya. Selain penegakan hukum, pihaknya juga akan menggunakan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis dalam operasi itu.
Kemudian dalam operasi tersebut pihaknya menitikberatkan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Selain itu juga untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Baca Juga :
https://lampost.co/hukum/catat-operasi-zebra-2024-mulai-14-27-oktober-2024/
“Operasi Zebra Krakatau tahun ini akan menitikberatkan pada pelanggaran yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan,” katanya, Minggu, 13 Oktober 2024.
Selanjutnya ia mengatakan ada sejumlah pelanggaran yang menjadi prioritas dalam operasi tersebut. Pelanggaran-pelanggaran itu memiliki potensi tinggi menimbulkan kecelakaan lalu lintas pada jalan raya.
Kemudian pelanggaran itu antara lain pengemudi di bawah umur. mengendarai kendaraan melawan arus. dan melebih batas kecepatan. Kemudian penggunaan helm berstandar SNI bagi pemotor dan sabuk pengaman bagi pengendara mobil.
Selanjutnya, pengendara baik motor atau pun mobil yang terpengaruhi alkohol. Itu menjadi sasaran penegakan hukum karena dapat membahayakan pengendara lain.
“Kendaraan yang overloading dan overdimension (Odol). Juga akan menjadi sasaran utama penindakan dalam operasi ini,” katanya.
Kemudian Ridho menyampaikan, akan memberikan tindakan tegas terhadap para pelanggar aturan lalu lintas. Hal itu harapannya dapat menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas pada jalan raya. Khususnya selama Operasi Zebra Krakatau 2024.