Bandar Lampung (Lampost.co) — Polsek Kedaton mengamankan dua pasangan kekasih bukan suami istri dalam hotel saat bulan suci ramadan 1445H/2024M. Selain itu, jajarannya juga mengamankan 50 botol minuman keras (miras) dan 3 jerigen tuak.
.
Kapolsek Kedaton, Kompol Try Maradona mengatakan remaja tersebut berinisial BA (16) dan pasangannya KZ (16). Merupakan warga Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
.
Kemudian sepasang lainnya yakni, NA (20) perempuan warga Kecamatan Tanjung Senang berpasangan dengan R (16) warga Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan
.
“Iya kemarin. Sudah kita amankan dan sedang kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya, Rabu, 27 Maret 2024.
.
Kemudian ia melanjutkan, kedua pasangan kekasih itu terciduk dalam rangka kegiatan Operasi Cempaka Krakatau 2024. Dalam rangka Penegakkan Hukum Terhadap Segala Bentuk Penyakit Masyarakat pada saat bulan suci Ramadhan 1445 H.
.
“Sasaran giat pemberantasan, kejahatan, premanisme. Kemudian kejahatan jalanan, perjudian, minuman keras tanpa izin serta prostitusi. Bahkan Debt Collector yang menggunakan jasa preman dan kejahatan lainnya,” katanya.
.
Ia menambahkan, jajaran Polsek Kedaton mengerahkan sebanyak 13 personel dalam giat tersebut. Setiap tempat-tempat yang tercurigai dan rawan kejahatan akan segera melakhkan pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT