Gunungsugih (Lampost.co) — Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung menangkap 3 pelaku begal berinisial SB (44), MN alias Kentung (44) dan AD (41) dalam Operasi Sikat Krakatau 2024, Senin, 6 Mei 2024, dini hari.
Pelaku SB dan MN merupakan warga Kampung Uman Agung Mataram, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah. Sementara AD merupakan warga Kampung Bumi Setia Mataram, Kecamtan Seputih Mataram, Lampung Tengah.
Ketiga pelaku melakukan pembegalan terhadap korban Tri Sundari (27) warga Toto Katon, Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur. Peristiwa itu terjadi saat korban melintas di Jalan Lintas Timur, tepatnya di Kampung Siswo Bangun, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah pada November 2023.
Baca juga: Antisipasi Pencurian Kopi, Polres Lambar Gelar Operasi Sikat Krakatau Mandiri
Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata waktu itu korban berboncengan dengan temannya mengendarai sepeda motor Honda Beat. Mereka hendak pulang setelah bekerja di salah satu Rumah Makan yang berada di Sido Binangun, Way Seputih, Kamis, 23 November 2023, sekitar pukul 20.00 WIB.
Ketika di tengah perjalanan, tepatnya di TKP, ketiga pelaku yang menggunakan dua sepeda motor memepet kendaraan korban. “SI dan AD berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Blade memotong dari arah depan. Sementara MN alias Kentung mengendarai sepeda motor Honda Beat memepet korban dari arah belakang. Sehingga, sepeda motor korban terhenti di bahu jalan,” kata Kapolsek, Rabu, 8 Mei 2024.
Setelah itu, SI turun dari sepeda motornya dan langsung mencabut kunci sepeda motor korban. Korban tidak berkutik karena pelaku mengacungkan golok ke wajah korban. “Sambil mengacungkan golok, pelaku SI kemudian mengambil paksa sepeda motor milik korban. Sementara dua pelaku lainnya merampas 2 tas. Isinya ada dompet dan dua ponsel,” kata dia.
Polisi telah menjebloskan ketiga pelaku ke tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Ketiga pelaku kami jerat dengan Pasal 365 KUHPidana, ancaman hukuman 9 tahun penjara,” kata dia.