• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 30/11/2025 05:05
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pria Paruh Baya Ditangkap karena Buat Laporan Palsu Pencurian Motor

Fajar NofitraNurbyFajar NofitraandNur
02/01/24 - 15:53
in Kriminal
A A
Pria Paruh Baya Ditangkap karena Buat Laporan Palsu Pencurian Motor

Pelaku bersama barang bukti yang diamankan petugas. (Foto: Dok/Polres Lampura)

Kotabumi (Lampost.co)—T (41), warga Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, ditangkap polisi karena membuat laporan palsu. Laporan itu berisi pencurian dan kekerasan yang menimpanya saat berada di Jalan Desa Tanjung Iman kecamatan setempat pada 29 Desember 2023.

Dalam laporannya, T mengaku dihadang oleh 2 orang laki-laki tidak dikenal, dengan menggunakan satu unit kendaraan sepeda motor. Pelaku mengaku mendapat ancaman senjata tajam jenis celurit dan sepeda motornya diambil paksa oleh 2 orang laki-laki tersebut

Namun, setelah dilakukan penyelidikan, polisi tidak menemukan adanya peristiwa pencurian dan kekerasan tersebut. Keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian juga tidak ada yang melihat atau mengetahui peristiwa yang dialami oleh T.

Hasil pemeriksaan, T mengaku membuat laporan palsu karena tidak sanggup lagi membayar angsuran sepeda motor tersebut. Dia berharap dengan membuat laporan palsu, sepeda motornya bisa dibebaskan dari tanggungan kredit.

T dijerat dengan Pasal 266 KUHPidana tentang tindak pidana memberikan keterangan palsu dalam akte otentik. Ancaman hukumannya paling lama 7 tahun penjara.

Nurjanah

Tags: ABUNGSELATANBERITATERKINILAMPUNGLAMPURALAPORANPALSU
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polisi

Polisi Imbau Warga Selektif Rekrut ART dan Jaga Barang Berharga

byDenny ZYand1 others
29/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polsek Telukbetung Selatan mengimbau masyarakat lebih selektif dalam merekrut asisten rumah tangga (ART). Selain itu, juga...

Polisi

Residivis Pencurian Berkedok ART Jual Motor Majikan Rp5 Juta untuk Kebutuhan Hidup

byDenny ZYand1 others
29/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polsek Telukbetung Selatan mengungkap fakta baru di balik penangkapan asisten rumah tangga (ART) berinisial HW (25)...

Polisi

ART Gondol Motor dan Uang Majikan Rp 2,8 Juta, Dibekuk Saat Nongkrong di Angkringan

byDenny ZYand1 others
29/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial HW (25) ditangkap polisi setelah diduga membawa kabur satu unit...

Berita Terbaru

Persija vs PSIM
Bola

Persija Rayakan Ulang Tahun Ke-97 dengan Kalahkan PSIM 2-0

byIsnovan Djamaludinand1 others
30/11/2025

Jakarta (Lampost.co)–Persija Jakarta merayakan ulang tahun ke-97 yang jatuh pada 28 November dengan kemenangan 2-0 atas PSIM Yogyakarta pada pertandingan...

Read moreDetails
Pembalakan Hutan Liar Disebut Jadi Biang Kerok Banjir Sumut

Pembalakan Hutan Liar Disebut Jadi Biang Kerok Banjir Sumut

30/11/2025
Pelatih Bhayangkara Presisi Lampung FC, Paul Munster

Paul Munster Sebut Bhayangkara Masih Terkendala Penyelesaian Akhir

29/11/2025
Pelatih sementara Persebaya, Uston Nawawi

Uston Agak Kecewa Persebaya Diimbangi Bhayangkara

29/11/2025
Desa Way Kalam Didorong Jadi Pusat Ekonomi Karbon

Desa Way Kalam Didorong Jadi Pusat Ekonomi Karbon

29/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.