• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 03/07/2025 14:37
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Pria Pengangguran Buat Laporan Palsu Ditangkap

Wandi Barboy by Wandi Barboy
30/07/24 - 13:30
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal
A A
Pria Pengangguran Buat Laporan Palsu Ditangkap

Pelaku AR pembuat laporan palsu ditangkap kepolisian. (Dok Polsek Sukarame)

Bandar Lampung (Lampost.co): Polisi membekuk AR(30), seorang pria pengangguran. Ia tertangkap lantaran nekat membuat laporan palsu dengan mengaku korban begal di Jalan Pulau Pisang, Korpri Jaya, Sukarame, Bandar Lampung, Kamis, 25 Juli 2024.

Kapolsek Sukarame Kompol M Rohmawan mengatakan pengakuan korban akibat peristiwa tersebut, AR (30) kehilangan satu unit motor merk Yamaha Mio Z warna putih.

“Setelah itu kami melakukan cek TKP. Pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi dan pemeriksaan saksi – saksi. Kami menemukan ada kejanggalan dalam laporan AR (30)” kata Kapolsek Sukarame Kompol M Rohmawan, Selasa, 30 Juli 2024.

AR (30) sendiri mengaku mendapat cegatan dari tiga laki-laki saat ia berkendara melintas di jalan Pulau Pisang.

“Pengakuannya, tiga pelaku ini mengancam AR (30) dengan menggunakan cutter agar korban menyerahkan motornya” kata Rohmawan.

Melihat banyak kejanggalan, polisi kembali memanggil AR (30) untuk menjalani interogasi, pada Jumat (26/7/2024) sore. Hasilnya terungkap jika semua keterangan AR (30) ternyata tidak benar atau palsu.

“Sepeda motor bukan pembegalan tapi ada penggadaian kepada seseorang di wilayah Jatimulyo, sebesar 1,5 juta rupiah” kata M. Rohmawan.

AR (30) berdalih bahwa uang hasil gadai sepeda motor untuk biaya persalinan istrinya.

Akibatnya perbuatannya, pelaku AR (30) terjerat Pasal 242 ayat 1 KUHP tentang Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu. Adapun ancaman hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

 

Tags: gadai motorlaporan dibegallaporan palsu
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

BRI Dukung Langkah Kejati Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

BRI Dukung Langkah Kejati Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

by Sri Agustina
03/07/2025

Pringsewu (Lampost.co)--Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam menjaga integritas layanan perbankan kembali tertegaskan melalui langkah hukum terhadap dugaan...

Sat PJR gagalkan penyelundupan ganja di dalam bus

Sat PJR Polda Lampung Amankan Warga Medan Bawa Ganja 4 Kg dalam Bagasi Bus

by Sri Agustina
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) --Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu lintas Polda Lampung menggagalkan peredaran ganja seberat 4 kilogram...

Sitaan dalam perkara Korupsi dana Nasabah BRI Cabang Pringsewu

Bidik Korupsi BRI Pringsewu Senilai Rp17 Miliar, Kejati Sita 2 Mobil, 4 Sertifikat, dan Uang Rp599 Juta

by Sri Agustina
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)-- Kejati Lampung membidik korupsi Pengelolaan Dana Nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Pringsewu, periode...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.