• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 04:47
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Rampas Sepeda Motor Saat Tawuran, 2 Remaja Diringkus Aparat

Denny ZY by Denny ZY
10/06/24 - 15:32
in Bandar Lampung, Kriminal
A A
tawuran

Dua pelaku. (Foto: Dok. Polsek Tanjungkarang Timur)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polsek Tanjungkarang Timur menangkap 2 remaja karena merampas sepeda motor saat aksi tawuran. Keduanya adalah MR (19) warga Tanjung Senang dan MK (16) warga Pasar Baru, Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto mengungkapkan, polisi menangkap MK saat berada di sekolahnya pada 6 Juni 2024. Sedangkan MR (19) di rumahnya di Desa Sinar Semendo, Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang. “Kedua pelaku sudah kami tahan di Mapolsek,” ungkapnya, Senin, 10 Juni 2024.

Kurmen menjelaskan, aksi pelaku terjadi saat tawuran di depan kantor PT GSS, Jalan Soekarno-Hatta, Kedamaian, Bandar Lampung, 2 Juni 2024. Saat itu korban dan kelompoknya merasa kalah jumlah sehingga melarikan diri.

Baca juga: Seorang Residivis Rampas Iphone Pelajar SMA

Saat kabur, kelompok pelaku mengejar korban serta temannya. Saat itu pelaku menyenggol motor korban hingga terjatuh. “Kedua pelaku menghampiri korban dan mengacam dengan sebilah pedang agar korban menyerahkan sepeda motornya,” kata dia.

Karena ketakutan korban akhirnya menyerahkan sepeda motornya kepada pelaku. Kemudian datang lagi pelaku lain merampas ponsel korban. “Pelaku yang mengambil ponsel korban, masih kami dalami dan pengejaran” kata Kurmen.

MR (19) membawa moor rampasan itu ke rumahnya di Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung. Di sana, pelaku MK (16) membongkar bodi sepeda motor dan menjualnya seharga Rp200 ribu melalui media sosial. Sedangkan MR (19) menukar velg serta ban dengan velg sepeda motornya.

“Melalui pesan DM, pelaku sempat minta uang tebusan sebesar Rp1,5 juta kepada korban. Namun korban tidak punya uang,” kata Kurmen.

Selain kedua pelaku, polisi juga menyita 1 unit sepeda motor merek Honda Beat Duluxe warna warna hitam milik korban. Polisi juga sita sebilah pedang panjang berwarna kuning tanpa gagang.

Tags: PELAJARPolsek Tanjungkarang TimurTAWURAN
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Promo libutan di hotel Hilday Inn Lampung

Hotel Holiday Inn Lampung Bukit Randu Hadirkan Promo July Comforts Mulai dari Rp799.000 Full Fasilitas Keluarga

by Sri Agustina
04/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Menyambut musim liburan dan memberikan pengalaman menginap yang hangat dan menyenangkan bagi seluruh keluarga, Hotel Holiday Inn Lampung...

Polda Lampung melaksanakan ekshumasi jenazah Pratama Wijaya, Senin 30 Juni 2025, di sebuah TPU di Kecamatan Kemiling.

Paska Ekshumasi, Polda Lampung Jadwalkan Pemanggilan Alumni Mahepel Unila

by Triyadi Isworo
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, menjadwalkan pemanggilan saksi lanjutan. Terkait perkara penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya,...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.