• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 28/03/2026 22:34
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Kriminal

Satreskrim Polres Tulangbawang Tangkap Buronan Kasus Pelecehan Remaja

Denny ZYbyDenny ZY
31/05/24 - 19:21
in Kriminal, Tulang Bawang
A A
pelecehan remaja

Pelaku pelecehan. (Foto: Dok. Humas Polda Lampung)

ADVERTISEMENT

Menggala (Lampost.co) — Satreskrim Polres Tulangbawang menangkap satu buronan kasus pelecehan terhadap remaja putri berusia 12 tahun. Dengan begitu, petugas sudah menangkap empat pelaku dalam kasus tersebut.

Buronan yang polisi tangkap berinisal AP (19) warga Kampung SP2 Gedung Asri, Kacamata Gedung Aji Lama, Tulangbawang.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, awalnya polisi menangkap 3 orang pelaku. Mendengar rekan-rekannya tertangkap, tersangka AP melarikan diri dan bersembunyi.

Baca juga: Polres Pringsewu Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pelecehan Anak

“Benar, kami telah menangkap 1 tersangka tersisa dalam kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di Tulangbawang,” katanya, Kamis, 30 Mei 2024.

Berdasarkan hasil penyelidikan petugas, Umi mengungkapkan, tersangka AP bersembunyi di Depasena, Kecamatan Rawajitu Timur, Tulangbawang.

Tekab 308 Satreskrim Polres Tulangbawang melakukan pengejaran dan meringkus tersangka, pada Rabu, 29 Mei 2024 pukul 23.30 WIB. “Untuk saat ini, AP sudah kami bawa dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Tulangbawang,” kata Umi.

Umi melanjutkan, total pelaku pelecehan terhadap korban anak terjadi di Kecamatan Penawar Aji ini empat tersangka.

 

15 Tahun

Mereka berinisal AP (19), YR (19), SU (20), dan EA (19). Keempat warga Tulangbawang ini terancam Pasal 81 Ayat (1), (2) Jo. Pasal 76D UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang.

“Ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara,” kata Kabid Humas.

Sebelumnya, Polres Lampung Barat menangkap seorang guru ngaji di Kecamatan Sumberjaya karena diduga melakukan pelecehan terhadap santriwati.

Tersangka adalah BA (50). Ia kesehariannya mengajar ngaji di salah satu Taman Pengajian Alquran (TPA) di Kecamatan Sumberjaya. Pelaku telah melakukan aksi bejat itu kepada tiga orang santriwati yang masih di bawah umur yaitu antara kelas IV-VI SD.

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi mengatakan, pihaknya menangkap tersangka pada Sabtu, 25 Mei 2024, dini hari. Penangkapan guru ngaji itu berdasarkan laporan dari salah satu keluarga korban terkait pelecehan seksual.

Aksi pelaku terjadi sejak Sabtu, 21 Oktober 2023 sekitar pukul 15.00 WIB. Menurut Kasat, salah satu korban berinisial A sedang mengaji pada 6 November 2023. Tiba-tiba tersangka yang merupakan gurunya melakukan pelecehan. Lalu pada 2 Januari 2024, tersangka memperlihatkan video porno kepada korban. Pelaku meminta korban untuk mempraktikkanya akan tetapi korban menolak.

“Karena korban menolak, akhirnya tersangka memukul korban menggunakan alat penunjuk untuk mengaji,” kata dia.

Tags: pelecehanpolres tulang bawang
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Motif Dendam, Pegawai Bulog di Tulangbawang Tewas Dibunuh

Motif Dendam, Pegawai Bulog di Tulangbawang Tewas Dibunuh

byWandi Barboyand1 others
28/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Seorang pegawai Bulog Kantor Cabang Pagar Dewa, Kabupaten Tulangbawang, berinisial AF (40), tewas setelah pelaku menyerangnya dengan...

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil membongkar praktik pertambangan emas ilegal berskala besar kawasan perkebunan PTPN I Regional 7, Kabupaten Way Kanan. Dok Polda Lampung

Penyidik Rampungkan Berkas Perkara Tambang Emas Ilegal

byDelima Napitupuluand1 others
27/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Polda Lampung terus mengakselerasi penanganan kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI) berskala besar yang beroperasi di lahan perkebunan...

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Forkopimda saat memberikan keterangan pers usai monitor malam takbiran di Pos Yan Masjid Al Bakrie, Jumat, 20 Maret 2026. Dok

Polda Lampung Terjunkan 3.900 Personel Gabungan Amankan Malam Takbiran

byTriyadi Isworoand1 others
20/03/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengerahkan 3.900 personel gabungan. Ini untuk mengamankan perayaan malam takbiran dan Hari...

Berita Terbaru

Ketua DPW NasDem Lampung, Herman HN memberikan keterangan usai silaturahmi dan halal bihalal di Kantor DPW setempat, Sabtu, 28 Maret 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)
Lamban Pilkada

Halalbihalal NasDem Lampung, Herman HN Tekankan Kader Sigap Bantu Rakyat Kecil

byTriyadi Isworoand1 others
28/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Lampung menggelar silaturahmi dan halal bihalal di Kantor DPW...

Read moreDetails
Terfi Meisya, atlet Wushu junior asal Lampung yang memperkuat Tim Nasional Indonesia berhasil menyabet medali perak pada ajang 10th World Junior Wushu Championships 2026, di Tianjin, Tiongkok. Dok. Wushu Lampung

KONI Lampung Bidik Wushu jadi Lumbung Medali di PON XXIII 2032

28/03/2026
Terfi Meisya, atlet Wushu junior asal Lampung yang memperkuat Tim Nasional Indonesia berhasil menyabet medali perak pada ajang 10th World Junior Wushu Championships 2026, di Tianjin, Tiongkok. Dok. Wushu Lampung

Wushu Lampung Bidik Medali Emas di PON XXIII 2032

28/03/2026
H+8 Lebaran, Arus Balik Masih Padati Pelabuhan Bakauheni

H+8 Lebaran, Arus Balik Masih Padati Pelabuhan Bakauheni

28/03/2026
Terfi Meisya, atlet Wushu junior asal Lampung yang memperkuat Tim Nasional Indonesia berhasil menyabet medali perak pada ajang 10th World Junior Wushu Championships 2026, di Tianjin, Tiongkok. Dok. Wushu Lampung

Terfi Meisya, Atlet Wushu Junior Lampung Raih Perak di Kejuaraan Dunia 2026

28/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.