• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 11/03/2026 16:02
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Selebgram Anastasia Noor Laporkan Suami ke Polisi soal KDRT

Wandi BarboyUmar RobbanibyWandi BarboyandUmar Robbani
04/10/24 - 13:36
in Bandar Lampung, Kriminal
A A
Selebgram Anastasia Noor Laporkan Suami ke Polisi soal KDRT

Korban Anastasia (tengah) bersama bersama asistennya usai menyampaikan laporan ke Polresta Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co/Umar Robbani)

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co): Selebgram Anastasia Noor Widiastuti bersama kuasa hukum melaporkan sang suami Aditya Prayogi (AP) ke Polresta Bandar Lampung. Laporan tersebut buntut tindakan penganiayaan Aditya terhadap Noor beberapa waktu lalu.

Kuasa hukum Anastasia, M Rendi Pratama mengungkapkan, klien kami melaporkan sang suami atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Peristiwa kekerasan itu terjadi di rumah pelaku di Jalan Mata Intan, Tanjungkarang Barat, Rabu, 2 Oktober 2024.

Saat itu korban sedang menemui dan memangku anaknya sambil duduk. Tiba-tiba terlapor AP datang memukul dan menarik rambut sambil memaki korban.

“Saat ini (korban) memang masih drop, sedang menjalani perawatan juga untuk memulihkan keadaan. Yang pasti, psikis mentalnya drop,” ungkapnya, Jumat, 4 Oktober 2024.

Pelaku melakukan kekerasan karena berusaha menghalangi pertemuan antara anak dan korban sebagai ibu kandung. AP seolah tidak menghendaki korban berlama-lama bertemu sang anak.

Ia menjelaskan, klien dan pelaku masih berstatus suami istri tapi sudah berpisah sejak 6 bulan. Keduanya saat ini sedang menjalani proses perceraian dan perkiraan putusan akan keluar pada 10 Oktober 2024.

“Mereka sudah pisah selama 6 bulan, berdasarkan kesepakatan mereka anaknya ikut suaminya, saat kejadian klien kami hanya meminta untuk bertemu dengan anaknya,” kata dia.

Rendi menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, kekerasan tersebut bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pelaku juga melakukan hal serupa bahkan kekerasan pernah dialami ketika korban dalam kondisi hamil 7 bulan. Peristiwa kekerasan itu terekam kamera CCTV dan menjadi barang bukti.

Korban Kekerasan

Sebelumnya, Selebgram Lampung Anastasia Noor Widiastuti menjadi korban kekerasan dari sang suami. Video dugaan penganiayaan itu tersebar melalui akun instagramnya @anastasiabayaa pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, korban dalam posisi duduk sambil memangku anaknya di depan pintu. Kemudian suami keluar dari dalam rumah dan mencoba mengambil paksa anaknya.

Karena korban tak menyerahkan anaknya, suami pun sempat mendorong kepala korban sambil memaki. Tak berhenti di situ, suami korban terus memaksa mengambil anaknya sambil mengeluarkan kata-kata kasar kepada korban.

Video tersebut di upload korban lengkap dengan keterangan (caption0 yang menyebut pelaku sering melakukan kekerasan terhadapnya.

“Sudah sampai batas akhir, sudah habis sabar, kamu boleh siksa aku ya, gak akan aku permasalahkan, aku bisa tahan,” tulis korban.

Korban juga menyebut pelaku berusaha memisahkannya dengan sang anak dengan cara menjemput dan memutuskan komunikasinya.

 

Tags: selebgram anastasia noorselebgram korban kdrtselebgram lampung wanitaselebitas Instagram (selebgram)
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana dalam perkara korupsi SPAM Kabupaten Pesawaran di PN Tipikor Tanjung Karang, Senin, 10 Maret 2026. Foto: Lampost/Asrul Septian Malik

Dendi Ramadhona Aset atas Nama Orang Lain dari Fee Proyek

byTriyadi Isworoand1 others
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Kabupaten Pesawaran. Sidang tergelar...

Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana dalam perkara korupsi SPAM Kabupaten Pesawaran di PN Tipikor Tanjung Karang, Senin, 10 Maret 2026. Foto: Lampost/Asrul Septian Malik

Bupati Pesawaran Dendi Terima Rp59 Miliar Dari Proyek Dinas PUPR Sepanjang 2019–2024

byTriyadi Isworoand1 others
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menjalani sidang perdana perkara dugaan korupsi di Kabupaten Pesawaran. Sidang tergelar...

Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana dalam perkara korupsi SPAM Kabupaten Pesawaran di PN Tipikor Tanjung Karang, Senin, 10 Maret 2026. Foto: Lampost/Asrul Septian Malik

Sidang Korupsi SPAM, Dendi Ramadhona Diduga Terima Rp1,2 Miliar dari Rekanan

byTriyadi Isworoand1 others
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri...

Berita Terbaru

Ruas Jalan Lempasing - Padang Cermin. // Dok Google
Lampung

Pelebaran Jalan Lempasing Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Lokal

byDelima Napitupuluand1 others
11/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, memberikan atensi khusus terhadap rencana pelebaran jalan pada ruas strategis Lempasing–Padang...

Read moreDetails
Kepala Bidang Perencanaan BMBKbProvinsi Lampung, M. Abdillah. // atika

Pemerintah Provinsi Lampung Mitigasi Longsor Ruas Lempasing

11/03/2026
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Mulyadi Irsan.

Pelebaran Jalan Lempasing Padang Cermin Terus Dikebut

11/03/2026
Menteri Agama Nasaruddin Umar kembali melantik Prof Wan Jamaludin sebagai Rektor UIN Raden Intan Lampung, Selasa, 10 Maret 2026.

Program Prioritas Wan Jamaludin Dukung Asta Protas

11/03/2026
Sword Art Online Echoes of Aincrad

Bandai Namco Bangkitkan Nostalgia SAO Lewat Echoes of Aincrad, Rilis Juli 2026

11/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.