IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 01/04/2026 17:41
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Selebgram Anastasia Noor Laporkan Suami ke Polisi soal KDRT

Wandi BarboyUmar RobbanibyWandi BarboyandUmar Robbani
04/10/24 - 13:36
in Bandar Lampung, Kriminal
A A
Selebgram Anastasia Noor Laporkan Suami ke Polisi soal KDRT

Korban Anastasia (tengah) bersama bersama asistennya usai menyampaikan laporan ke Polresta Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co/Umar Robbani)

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co): Selebgram Anastasia Noor Widiastuti bersama kuasa hukum melaporkan sang suami Aditya Prayogi (AP) ke Polresta Bandar Lampung. Laporan tersebut buntut tindakan penganiayaan Aditya terhadap Noor beberapa waktu lalu.

Kuasa hukum Anastasia, M Rendi Pratama mengungkapkan, klien kami melaporkan sang suami atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Peristiwa kekerasan itu terjadi di rumah pelaku di Jalan Mata Intan, Tanjungkarang Barat, Rabu, 2 Oktober 2024.

Saat itu korban sedang menemui dan memangku anaknya sambil duduk. Tiba-tiba terlapor AP datang memukul dan menarik rambut sambil memaki korban.

“Saat ini (korban) memang masih drop, sedang menjalani perawatan juga untuk memulihkan keadaan. Yang pasti, psikis mentalnya drop,” ungkapnya, Jumat, 4 Oktober 2024.

Pelaku melakukan kekerasan karena berusaha menghalangi pertemuan antara anak dan korban sebagai ibu kandung. AP seolah tidak menghendaki korban berlama-lama bertemu sang anak.

Ia menjelaskan, klien dan pelaku masih berstatus suami istri tapi sudah berpisah sejak 6 bulan. Keduanya saat ini sedang menjalani proses perceraian dan perkiraan putusan akan keluar pada 10 Oktober 2024.

“Mereka sudah pisah selama 6 bulan, berdasarkan kesepakatan mereka anaknya ikut suaminya, saat kejadian klien kami hanya meminta untuk bertemu dengan anaknya,” kata dia.

Rendi menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, kekerasan tersebut bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pelaku juga melakukan hal serupa bahkan kekerasan pernah dialami ketika korban dalam kondisi hamil 7 bulan. Peristiwa kekerasan itu terekam kamera CCTV dan menjadi barang bukti.

Korban Kekerasan

Sebelumnya, Selebgram Lampung Anastasia Noor Widiastuti menjadi korban kekerasan dari sang suami. Video dugaan penganiayaan itu tersebar melalui akun instagramnya @anastasiabayaa pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, korban dalam posisi duduk sambil memangku anaknya di depan pintu. Kemudian suami keluar dari dalam rumah dan mencoba mengambil paksa anaknya.

Karena korban tak menyerahkan anaknya, suami pun sempat mendorong kepala korban sambil memaki. Tak berhenti di situ, suami korban terus memaksa mengambil anaknya sambil mengeluarkan kata-kata kasar kepada korban.

Video tersebut di upload korban lengkap dengan keterangan (caption0 yang menyebut pelaku sering melakukan kekerasan terhadapnya.

“Sudah sampai batas akhir, sudah habis sabar, kamu boleh siksa aku ya, gak akan aku permasalahkan, aku bisa tahan,” tulis korban.

Korban juga menyebut pelaku berusaha memisahkannya dengan sang anak dengan cara menjemput dan memutuskan komunikasinya.

 

Tags: selebgram anastasia noorselebgram korban kdrtselebgram lampung wanitaselebitas Instagram (selebgram)
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung dan Banten menyepakati 56 cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII tahun 2032 mendatang.

Lampung Banten Usulkan 56 Cabor di PON XXIII 2023

byNurand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung dan Banten menyepakati 56 cabang olahraga (cabor) yang akan...

Institut Teknologi Sumatra. (Dok. Itera)

Itera Buka Kuota SNBT Terbesar, 60 Persen dari Total 5.275 Mahasiswa Baru

byNurand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Institut Teknologi Sumatera (Itera) secara resmi membuka peluang besar bagi lulusan SMA sederajat melalui jalur Seleksi...

SNBP

Puluhan Ribu Peserta Gagal di SNBP, Unila Sediakan 5.253 Kuota SNBT

byNurand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Universitas Lampung (Unila) mengumumkan ada 26 ribu peminat pilihan 1 dan 2 dalam pelaksanaan Seleksi Nasional...

Berita Terbaru

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung dan Banten menyepakati 56 cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII tahun 2032 mendatang.
Bandar Lampung

Lampung Banten Usulkan 56 Cabor di PON XXIII 2023

byNurand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung dan Banten menyepakati 56 cabang olahraga (cabor) yang akan...

Read moreDetails
Institut Teknologi Sumatra. (Dok. Itera)

Itera Buka Kuota SNBT Terbesar, 60 Persen dari Total 5.275 Mahasiswa Baru

01/04/2026
SNBP

Puluhan Ribu Peserta Gagal di SNBP, Unila Sediakan 5.253 Kuota SNBT

01/04/2026
Rapat akselerasi pembangunan Lampung Sport Center di Kantor Gubernur, Rabu (1/4). (Adpim)

Penuhi Target Tuan Rumah PON, Pembangunan Lampung Sport Center Dikebut

01/04/2026
Warga Bandar Lampung Sambut Positif Tidak Ada Kenaikan Harga BBM

Warga Bandar Lampung Sambut Positif Tidak Ada Kenaikan Harga BBM

01/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.