• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 01:14
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Selebgram Anastasia Noor Laporkan Suami ke Polisi soal KDRT

Wandi Barboy by Wandi Barboy
04/10/24 - 13:36
in Bandar Lampung, Kriminal
A A
Selebgram Anastasia Noor Laporkan Suami ke Polisi soal KDRT

Korban Anastasia (tengah) bersama bersama asistennya usai menyampaikan laporan ke Polresta Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co/Umar Robbani)

Bandar Lampung (Lampost.co): Selebgram Anastasia Noor Widiastuti bersama kuasa hukum melaporkan sang suami Aditya Prayogi (AP) ke Polresta Bandar Lampung. Laporan tersebut buntut tindakan penganiayaan Aditya terhadap Noor beberapa waktu lalu.

Kuasa hukum Anastasia, M Rendi Pratama mengungkapkan, klien kami melaporkan sang suami atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Peristiwa kekerasan itu terjadi di rumah pelaku di Jalan Mata Intan, Tanjungkarang Barat, Rabu, 2 Oktober 2024.

Saat itu korban sedang menemui dan memangku anaknya sambil duduk. Tiba-tiba terlapor AP datang memukul dan menarik rambut sambil memaki korban.

“Saat ini (korban) memang masih drop, sedang menjalani perawatan juga untuk memulihkan keadaan. Yang pasti, psikis mentalnya drop,” ungkapnya, Jumat, 4 Oktober 2024.

Pelaku melakukan kekerasan karena berusaha menghalangi pertemuan antara anak dan korban sebagai ibu kandung. AP seolah tidak menghendaki korban berlama-lama bertemu sang anak.

Ia menjelaskan, klien dan pelaku masih berstatus suami istri tapi sudah berpisah sejak 6 bulan. Keduanya saat ini sedang menjalani proses perceraian dan perkiraan putusan akan keluar pada 10 Oktober 2024.

“Mereka sudah pisah selama 6 bulan, berdasarkan kesepakatan mereka anaknya ikut suaminya, saat kejadian klien kami hanya meminta untuk bertemu dengan anaknya,” kata dia.

Rendi menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, kekerasan tersebut bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pelaku juga melakukan hal serupa bahkan kekerasan pernah dialami ketika korban dalam kondisi hamil 7 bulan. Peristiwa kekerasan itu terekam kamera CCTV dan menjadi barang bukti.

Korban Kekerasan

Sebelumnya, Selebgram Lampung Anastasia Noor Widiastuti menjadi korban kekerasan dari sang suami. Video dugaan penganiayaan itu tersebar melalui akun instagramnya @anastasiabayaa pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, korban dalam posisi duduk sambil memangku anaknya di depan pintu. Kemudian suami keluar dari dalam rumah dan mencoba mengambil paksa anaknya.

Karena korban tak menyerahkan anaknya, suami pun sempat mendorong kepala korban sambil memaki. Tak berhenti di situ, suami korban terus memaksa mengambil anaknya sambil mengeluarkan kata-kata kasar kepada korban.

Video tersebut di upload korban lengkap dengan keterangan (caption0 yang menyebut pelaku sering melakukan kekerasan terhadapnya.

“Sudah sampai batas akhir, sudah habis sabar, kamu boleh siksa aku ya, gak akan aku permasalahkan, aku bisa tahan,” tulis korban.

Korban juga menyebut pelaku berusaha memisahkannya dengan sang anak dengan cara menjemput dan memutuskan komunikasinya.

 

Tags: selebgram anastasia noorselebgram korban kdrtselebgram lampung wanitaselebitas Instagram (selebgram)
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Promo libutan di hotel Hilday Inn Lampung

Hotel Holiday Inn Lampung Bukit Randu Hadirkan Promo July Comforts Mulai dari Rp799.000 Full Fasilitas Keluarga

by Sri Agustina
04/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Menyambut musim liburan dan memberikan pengalaman menginap yang hangat dan menyenangkan bagi seluruh keluarga, Hotel Holiday Inn Lampung...

Polda Lampung melaksanakan ekshumasi jenazah Pratama Wijaya, Senin 30 Juni 2025, di sebuah TPU di Kecamatan Kemiling.

Paska Ekshumasi, Polda Lampung Jadwalkan Pemanggilan Alumni Mahepel Unila

by Triyadi Isworo
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, menjadwalkan pemanggilan saksi lanjutan. Terkait perkara penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya,...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.