• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 06:34
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Seorang Pria di Lamteng Curi Sapi Tetangga

adminlampost by adminlampost
18/07/23 - 16:50
in Kriminal
A A

Seorang Pria di Lamteng Curi Sapi Tetangga

Gunungsugih (Lampost.co) — Tekab 308 Polsek Terbanggibesar menangkap seorang pelaku pencurian sapi, Senin, 17 Juli 2023. Pelaku yakni Ari Wibowo (32) warga Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Pelaku menggasak hewan ternak tetangganya, yakni Miswantoro (20) yang juga warga Kampung Karang Endah. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp20 juta.

“Pada 14 Juli 2023, sekitar pukul 03.30 WIB, korban dibangunkan oleh ibu korban yang mengatakan bahwa sapi di kandang sudah berkurang satu ekor. Kemudian korban bangun dan mengetuk pintu rumah tetangga sebelah rumah korban untuk bertanya keberadaan sapi milik korban, namun korban mendapat jawaban bahwa tetangga tersebut tidak mengetahuinya,” kata Kapolsek Terbanggibesar, AKP Edy Qorinas, Selasa, 18 Juli 2023.

Kemudian korban bersama warga mencari keberadaan sapi dengan mengikuti jejak kaki sapi. Selanjutnya, sekitar pukul 05.00 WIB korban mengetahui keberadaan sapi tersebut di salah satu rumah. Temuan itu karena korban mengikuti jejak kaki sapi. Selanjutnya, korban dan warga mendatangi ketua RT untuk meminta izin penggeledahan rumah yang dicurigai tersebut.

Kecurigaan makin menguat karena didapati tali tambang sapi dan kalung sapi yang diduga milik sapi korban. Selanjutnya peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Terbanggibesar. “Setelah dilakukan olah TKP dan penyelidikan didapatkan petunjuk bahwa pelakunya adalah Ari Wibowo. Kemudian kami melakukan penangkapan terhadap pelaku dan dari hasil interogasi pelaku mengakui sebagai pelaku pencurian,” kata dia.

Dalam kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa satu pikap yang digunakan untuk mengangkut daging sapi. Satu kepala sapi, dua tali tambang dan uang sisa hasil penjualan Rp8 juta. Disita juga tiga bilah pisau potong dan dua besi gantung.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Polda Lampung melaksanakan ekshumasi jenazah Pratama Wijaya, Senin 30 Juni 2025, di sebuah TPU di Kecamatan Kemiling.

Paska Ekshumasi, Polda Lampung Jadwalkan Pemanggilan Alumni Mahepel Unila

by Triyadi Isworo
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, menjadwalkan pemanggilan saksi lanjutan. Terkait perkara penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya,...

Sat PJR gagalkan penyelundupan ganja di dalam bus

Sat PJR Polda Lampung Amankan Warga Medan Bawa Ganja 4 Kg dalam Bagasi Bus

by Sri Agustina
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) --Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu lintas Polda Lampung menggagalkan peredaran ganja seberat 4 kilogram...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.