• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 18:15
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Seorang Wanita Ditangkap Polres Metro Terkait Kasus Penipuan Proyek

Denny ZYbyDenny ZY
31/07/24 - 11:10
in Kriminal, Metro
A A
penipuan proyek

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Metro telah menetapkan seorang wanita sebagai tersangka dalam kasus penipuan proyek. (Foto: Dok. Humas Polres Metro)

Metro (Lampost.co) – Kasus dugaan penipuan proyek di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) kembali mencuat ke publik. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Metro telah menetapkan seorang wanita sebagai tersangka.

Penanganan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/157/V/2024/SPKT/ POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, 28 Mei 2024.

Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengatakan tersangkanya menarik uang setoran ratusan Juta rupiah dari korban. Sejauh ini penyidik telah memeriksa tiga pejabat utama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lamteng. Sementara itu, ada pula satu orang wanita yang berperan sebagai kontraktor pengumpul uang setoran proyek kini telah menjadi tersangka.

Baca juga: Anggota DPRD Lamteng Dipolisikan Kasus Penipuan Proyek

“Awal Kejadian penipuan tersebut terjadi pada Kamis, 11 Januari 2024 sekitar pukul 18.30 WIB, di kantor CV Nagatama Sejahtera. Kandotnya beralamat di Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro,” kata dia, Rabu, 31 Juli 2024.

Saat itu, terlapor berinisial AIP (41) datang dengan maksud menawarkan proyek pekerjaan rehab sekolah di Dinas Pendidikan Lampung Tengah senilai Rp6 miliar. Pelaku mengaku menyetor sejumlah uang senilai Rp800 juta untuk mendapatkan proyek tersebut.

Ia juga menunjukkan surat kerja sama atau kwitansi penyetoran uang tersebut dan daftar paket pekerjaan. Selanjutnya ia mengajak korban berinisial D (54) bekerja sama terhadap proyek tersebut dengan modal dan keuntungan bagi dua.

 

Kerugian Korban Rp500 Juta Lebih

Selanjutnya AIP meminta D menyerahkan uang senilai Rp400 juta. Ada kwitansi penyerahan uang yang terlapor AIP tandaangani. Kemudian setelah 1 bulan pelaku AIP menghubungi bahwa ada tambahan untuk pekerjaan MCK di setiap sekolah. Serta pekerjaan peningkatan jalan pada Dinas Binamarga, Lampung Tengah. Ia meminta korban menyetor uang senilai Rp200 juta.

Waktu itu korban menyerahkan dengan cara mencicil hingga berjumlah Rp102 juta. Pelaku menjanjikan bahwa seluruh proyek pekerjaan tersebut akan terealisasi pada April 2024. Namun sampai waktu yang dijanjikan, proyek tersebut tidak ada. Korban mengalami kerugian senilai Rp 552.500.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro.

Kasat Reskrim Polres Metro mengaku telah memeriksa 6 orang saksi dalam perkara itu. “Dalam perkara ini kita sudah memeriksa 6 orang saksi. 3 orang di antaranya merupakan saksi korban. Tiga lainnya merupakan saksi terlapor. Untuk saksi terlapor merupakan pejabat dinas pendidikan,” kata dia.

Menurut Kasat, penahanan AIP usai pemeriksaan pada Senin, 29 Juli 2024, sekitar pukul 18.00 WIB. Usai pemeriksaan itu, penyidik melakukan gelar perkara  statusnya menjadi tersangka. Selanjutnya polisi menahan tesangka AIP. “Saat ini tersangka AIP sudah kami amankan di Polres Metro dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim.

Tags: penipuan proyekpolres metroProyek Jalanproyek sekolah
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Terdakwa R saat memberikan keterangan kepada Majelis Hakim yang berlangsung di pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah. (Foto: Lampost.co/Tedjo Waluyo)

Terdakwa Lakalantas di Seputih Agung Ungkap SIM Ilegal

byTriyadi Isworoand1 others
30/08/2025

Gunung Sugih (Lampost.co) – Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) Seputih Agung, Lampung Tengah. Terdakwa berinisial...

Wakil Ketua MPR RI

DPR Segera Introspeksi Diri untuk Kehidupan Berbangsa Lebih Baik

byTriyadi Isworo
30/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengajak para wakil rakyat melakukan introspeksi diri. Terlebih dalam menjalankan amanah...

Mantan Kepala Dinas PUTR Kota Metro, RKS ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek perbaikan jalan Dr Sutomo, kini RKS tengah mengenakan rompi merah muda usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Metro. (Foto: Lampung Post/Bambang Pamungkas)

Eks Kadis PU dan Kabid BM Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Dr. Sutomo Metro

byTriyadi Isworoand1 others
30/08/2025

METRO (Lampost.co) -- Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Metro, RKS dan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DH tertetapkan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.