• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 12/03/2026 00:22
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Kriminal

Sopir dan Kernet Ditangkap Polisi Usai Bolongi Kemasan Beras

Raeza Handanny AgustiraRicky MarlybyRaeza Handanny AgustiraandRicky Marly
16/11/23 - 22:42
in Kriminal
A A
Sopir dan Kernet Ditangkap Polisi Usai Bolongi Kemasan Beras
ADVERTISEMENT

Gunungsugih (Lampost.co) — Seorang sopir berinisial AS (36) dan kernetnya MR (38) yang merupakan warga Kampung Untoro, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, diamankan polisi, Rabu, 15 November 2023.

Mereka ditangkap usai melakukan pencurian dengan modus membolongi kemasan beras premium yang dipesan oleh toko ritel. Aksi pencurian ini terungkap usai konsumen melakukan komplain karena semua karung beras pesanan berlubang sehingga merugi sekitar Rp6 juta.

“Kami mengamankan sopir dan kernet yang merupakan pelaku pencurian beras. Saat beraksi kedua pelaku AS dan MR ini dengan cara mengurangi bobot paket beras premium 5 kg sebelum diantar ke konsumen,” kata Kapolsek Trimurjo, Iptu Rihamudin, Kamis, 16 November 2023.

Aksi keduanya dilakukan pada Selasa, 17 Oktober 2023 sekira pukul 23.00 WIB. Pada saat itu pabrik Subur Jaya yang berlokasi di Kampung Untoro mendapat orderan paket beras premium kemasan 5 kg sebanyak 2.120 paket atau dengan bobot total 10,6 ton. Kedua pelaku yang bekerja sebagai sopir dan kernet ini menjadi jasa antar paket tersebut menggunakan mobil truk colt diesel.

“Kedua pelaku melubangi dan mengurangi isi saat memasukkan beras ke dalam mobil. Lalu setibanya di gudang ritel pemesan yang ada di wilayah Kota Bandar Lampung, muatan beras langsung dibongkar lalu kedua pelaku pergi. Awalnya, pihak pemesan belum sadar bahwa paketnya dicurangi,” paparnya.

Kemudian pihak pemesan melihat banyak paket beras yang terdapat lubang yang ditutup dengan lakban bening. Lalu saat ditimbang, ternyata bobotnya kurang dan tidak sesuai pesanan. Selanjutnya pihak pemesan mengajukan komplain kepada pabrik PD Subur Jaya karena bobot beras berkurang.

“Dalam kejadian ini, pabrik Subur Jaya mengalami kerugian lebih kurang Rp6 juta dan melaporkan hal ini kepada kami. Selanjutnya, kami melakukan penyelidikan dan terkumpul alat bukti dengan berbekal laporan korban, kami langsung menuju gudang Subur Jaya. Dan kami dapat informasi bahwa kedua pelaku masih bekerja di pabrik Subur Jaya dan keduanya langsung kami tangkap,” terangnya.

Kedua pelaku berikut barang bukti berupa 10 karung beras 5 kg yang ditempel lakban bening dan satu lembar nota pengiriman beras telah diamankan di Mapolsek Trimurjo guna pengembangan lebih lanjut.

“Para pelaku dijerat atas kasus perkara pencurian dengan pemberatan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 dan 372 KUHPidana,” pungkasnya.

Ricky Marly

Tags: KERNETPENCURIANPOLISISOPIR
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana dalam perkara korupsi SPAM Kabupaten Pesawaran di PN Tipikor Tanjung Karang, Senin, 10 Maret 2026. Foto: Lampost/Asrul Septian Malik

Dendi Ramadhona Aset atas Nama Orang Lain dari Fee Proyek

byTriyadi Isworoand1 others
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Kabupaten Pesawaran. Sidang tergelar...

Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana dalam perkara korupsi SPAM Kabupaten Pesawaran di PN Tipikor Tanjung Karang, Senin, 10 Maret 2026. Foto: Lampost/Asrul Septian Malik

Bupati Pesawaran Dendi Terima Rp59 Miliar Dari Proyek Dinas PUPR Sepanjang 2019–2024

byTriyadi Isworoand1 others
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menjalani sidang perdana perkara dugaan korupsi di Kabupaten Pesawaran. Sidang tergelar...

Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana dalam perkara korupsi SPAM Kabupaten Pesawaran di PN Tipikor Tanjung Karang, Senin, 10 Maret 2026. Foto: Lampost/Asrul Septian Malik

Sidang Korupsi SPAM, Dendi Ramadhona Diduga Terima Rp1,2 Miliar dari Rekanan

byTriyadi Isworoand1 others
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri...

Berita Terbaru

Ketersediaan PAUD yang Merata hingga Desa Penting untuk Bangun SDM Berkualitas
Mudik Dan Lebaran

Mudik Aman dan Nyaman Wujud Perlindungan Negara bagi Warganya

byRicky Marlyand1 others
12/03/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Penyelenggaraan mudik Lebaran 2026 yang aman dan nyaman harus menjadi bagian dari upaya perlindungan bagi seluruh warga...

Read moreDetails
Polda Lampung Hitung Kerugian Negara Tambang Ilegal Way Kanan

Polda Lampung Hitung Kerugian Negara Tambang Ilegal Way Kanan

11/03/2026
Penertiban Aktivitas Tambang Emas Ilegal Diapresiasi PTPN I Regional 7

Penertiban Aktivitas Tambang Emas Ilegal Diapresiasi PTPN I Regional 7

11/03/2026
buriram vs melbourne

Buriram United Lolos ke Perempat Final ACLE 2026 Usai Singkirkan Melbourne City

11/03/2026
Kantor PTPN I Regional 7.

Gerebek Tambang Ilegal, PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI

11/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.