• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 12/07/2025 16:24
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tepergok Mengutil di Toko Pakaian, Dua Wanita dan Seorang Pria Ditangkap Polisi

webadmin by webadmin
08/09/23 - 21:10
in Kriminal
A A
Tepergok Mengutil di Toko Pakaian, Dua Wanita dan Seorang Pria Ditangkap Polisi

 

Pringsewu (Lampost.co) — Polres Pringsewu menangkap tiga pelaku pencurian pakaian dengan modus mengutil di salah satu toko pakaian di Pekon Pandansurat, Sukoharjo, Pringsewu, Jumat, 08 September 2023, siang.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi, membenarkan penangkapan ketiga pelaku ini. Menurutnya, ketiga pelaku yang berhasil ditangkap terdiri dari dua ibu rumah tangga berinisial EA (44) dan NS (38). Kemduian sseorang pria berinisial ROH (30) yang bekerja sebagai sopir angkot. Ketiganya warga Bandar Lampung.

Kasat menjelaskan bahwa ketiga pelaku itu ditangkap di dua lokasi yang berbeda. ROH dan EA ditangkap saat melintas di jalan raya Gadingrejo, tepatnya di depan Polsek Gadingrejo pada sekitar pukul 14.15 WIB. Komplotan ini berusaha melarikan diri setelah pemilik toko mengetahui aksi pencurian mereka.

“Sementara itu, satu pelaku lain berinisial NS ditangkap oleh polisi di lokasi aksi pencurian tersebut, Ia ditinggalkan kedua rekannya yang berhasil melarikan diri lebih dulu,” kata Al Haqqi.

Penangkapan ini, Lanjut Kasat, merupakan tindak lanjut dari laporan warga mengenai adanya pelaku kriminal yang sedang dikejar oleh massa setelah ketahuan mencuri pakaian di Pekon Pandansurat, Kecamatan Sukoharjo, milik korban Sahrul Rahmat (39), warga Pekon Pandansurat.

Pelaku melarikan diri ke arah Pringsewu dengan menggunakan kendaraan roda empat warna hitam. “Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang direspon oleh anggota polisi di lapangan. Mereka melakukan pengejaran dan penghadangan di beberapa tempat, akhirnya berhasil menangkap pelaku saat melintas di wilayah Gadingrejo,” kata dia.

Kasat menyebut, selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga mengamankan puluhan pakaian yang diduga hasil curian. Selain itu, mereka juga mengamankan mobil Daihatsu Sigra BE-2441-BD. Kendaraan itu ruak akibat terkena lemparan warga yang berusaha melakukan pengejaran.

Korban pencurian Sahrul Rahmat (39) menerangkan, pelaku berpura-pura membeli pakaian di tokonya. Saat beraksi, komplotan pelaku mengalihkan konstrasi para pegawai dengan memesan berbagai ukuran yang tidak terpajang di toko. Kemudian saat pegawai toko sibuk mencarikan pesanan, para pelaku mengambil baju lalu memasukan ke dalam mobil yang mereka bawa.

Dia mengatakan, dalam pencurian itu para pelaku berhasil mencuri 4 potong pakaian seharga Rp600 ribu. “Beruntung aksinya ketahuan karyawan lalu diteriaki maling dan mereka kabur” kata dia.

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Poster bergambar wajah Riza Chalid(Dok.MI)

Riza Chalid Tersangka, Bersih-bersih Bisnis Minyak dari Lingkaran Korup

by Triyadi Isworo
12/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman berharap. Penetapan Riza Chalid...

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana

Darurat LGBT, Walikota Eva Dwiana Intruksikan Pamong Awasi Aktivitas Warga

by Triyadi Isworo
10/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Maraknya isu aktivitas lesbi, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) menjadi sorotan banyak pihak. Merespon hal itu,...

Terdakwa Ayu (kiri) saat keluar dari ruang sidang, usai mendengar pembacaan vonis

Tipu Korban Rp345 Juta, Wanita Asal Pesawaran Divonis 3 Tahun Penjara

by Delima Napitupulu
10/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Ayu Rismanita, warga Pesawaran, karena...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.