• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 12/07/2025 16:11
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Tiga Muncikari Jebak Wanita dengan Alasan Bayar Utang Ponsel Pintar

Wandi Barboy by Wandi Barboy
19/06/24 - 14:03
in Bandar Lampung, Kriminal, Lampung
A A
Tiga Muncikari Jebak Wanita dengan Alasan Bayar Utang Ponsel Pintar

Polisi mengungkap kasus prostitusi online dan menangkap tiga pelaku yang berperan sebagai muncikari. (Foto: Lampost.co/Umar Robbani)

Bandar Lampung (Lampost.co): Tiga muncikari menjebak para wanita pekerja seks komersial (PSK) dengan alasan membayar utang ponsel pintar. Polresta Bandar Lampung mengungkap praktik prostitusi online di wilayah Bandar Lampung. Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menangkap tiga pelaku yang berperan sebagai muncikari.

Ketiga pelaku antara lain AS (33), warga Kedamaian, AR (25) Warga Tanjung Senang, dan AF (21), Warga Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengungkapkan, penangkapan ketiga pelaku pada Kamis, 13 Juni 2024 di sejumlah lokasi di Bandar Lampung.

“Ketiga tersangka memiliki peran masing-masing yaitu menjual dan mendapatkan keuntungan dari korban,” katanya, Rabu, 19 Juni 2024.

Dennis menjelaskan, para pelaku menjebak perempuan yang menjadi PSK dengan utang Iphone. Korban mendapat penawaran Iphone. Adapun cara pembayarannya menyicil. Hal tersebut membuat korban tidak bisa kabur dari para pelaku.

Kemudian, pelaku menjual korban kepada para pria hidung belang melalui aplikasi chat online. Selanjutnya, pelaku mengambil sebagian uang hasil melayani pria hidung belang. Alasannya, untuk melunasi pembelian handphone.

“Jadi, harganya bervariatif, tergantung kesepakatan. Nanti ada pembagian keuntungan. Selain untuk membayar cicilan hand phone tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan pendalaman, pelaku menjual para korban dengan harga berkisar Rp500-2 juta. Sementara korban hanya mendapat Rp200-500 ribu dari pelaku. Selain ketiga pelaku, polisi juga menyita 1 potong baju lingerie warna pink dan 2 unit hand phone sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, para pelaku terjerat dengan Pasal 2 Undang Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kemudian, Pasal 83 Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 201 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Poster bergambar wajah Riza Chalid(Dok.MI)

Riza Chalid Tersangka, Bersih-bersih Bisnis Minyak dari Lingkaran Korup

by Triyadi Isworo
12/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman berharap. Penetapan Riza Chalid...

Rektor Itera, Prof. I Nyoman Pugeg Aryantha menyerahkan piagam penghargaan kepada lulusan terbaik pada Wisuda Periode ke 22 Itera. Dok Itera

Itera Jawab Tantangan Zaman dengan Kurikulum Berbasis AI

by Triyadi Isworo
12/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Institut Teknologi Sumatera (Itera) menyiapkan kurikulum baru yang mulai menjadi pedoman pembelajaran pada tahun akademik 2025/2026....

Awan menyelimuti wilayah Tugu Adipura Bandar Lampung. BMKG Lampung memperkirakan cuaca di wilayah Lampung cerah berawan berpotensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Sabtu, 12 Juli 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan di Wilayah Ini

by Triyadi Isworo
12/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Sabtu, 12 Juli 2025, cuaca Lampung...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.