• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 12:32
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

19 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada 2024 Masuk MK, Ada Pesawaran

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 19 permohonan sengketa hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
05/12/24 - 19:21
in Lamban Pilkada, Lampung, Lampung Memilih, Pemilu
A A
Kantor Mahkamah Konstitusi. Dok MK

Kantor Mahkamah Konstitusi. Dok MK

Bandar Lampung (Lampost.co) – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 19 permohonan sengketa hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024. Hal itu pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah telah menetapkan hasil pilkada. 

 

Juru bicara MK Fajar Laksono, menuturkan sejak Rabu, 4 Desember 2024, hingga Kamis, 5 Desember 2024 siang. Total ada 19 permohonan perselisihan hasil Pilkada 2024. “Total ada 19 permohonan. Permohonan perselisihan hasil pemilihan bupati ada 10, sedangkan permohonan perselisihan hasil pemilihan walikota ada 9,” kata Fajar, mengutip Media Indonesia, Grup Lampost.co, Kamis, 5 Desember 2024.

 

Kemudian dari 10 permohonan pilkada tingkat kabupaten. Fajar menyebut 8 terdaftar secara online. Kemudian 4 dari permohonan sengketa hasil pilkada tingkat kota terdaftarkan online. Sisanya, langsung terdaftarkan secara offline atau datang langsung melapor di Gedung MK, Jakarta.

 

Sementara, MK belum menerima permohonan sengketa hasil pilkada tingkat provinsi. Karena proses rekapitulasinya masih berjalan. Berikut daftar lengkap permohonan sengketa hasil yang sudah terdaftarkan pada MK.

 

Selanjutnya, permohonan perkara Pilkada Kabupaten 2024 yang sudah termohonkan berkaitan dengan hasil yakni Pasaman, Ogan Komering Ulu. Bireuen, Bolaang Mongondow Selatan, Pangandaran, Buton Tengah, Empat Lawang. Kuantan Singingi, Pesawaran, dan Pulau Morotai.

 

Lalu adapun perkara Pilkada Kota 2024 berasal dari hasil yakni pada Langsa (2 permohonan), Parepare, Padang Panjang, Lhokseumawe, dan Banjarbaru (4 permohonan). 

Pilkada Banjarbaru

Sebelumnya, hasil Pilkada Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan tahun 2024 digugat kepasa Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu oleh dua pemohon, yakni pemantau pemilihan dan perwakilan pemilih, karena dinilai tidak konstitusional. 

 

Lalu, kedua permohonan itu resmi terdaftarkan oleh Tim Hukum Banjarbaru Haram Manyarah (Hanyar). Permohonan secara langsung kepada Kepaniteraan MK, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024.

 

“Kami mendaftarkan dua permohonan sekaligus. Satu atas nama pemantau yang terdaftar pada KPU. Dan yang selanjutnya adalah atas nama warga yang terdaftar hak pilihnya di Kota Banjarbaru,” kata Koordinator Tim Hukum Banjarbaru Hanyar Muhamad Pazri.

 

Kemudian Pazri menjelaskan, pihaknya mempersoalkan hasil Pilkada Kota Banjarbaru karena penyelenggaraannya tidak mengakomodasi hak memilih. “Berkaitan dengan hak pilih masyarakat itu. Seperti, tidak memiliki hak ketika memilih Pilkada Banjarbaru. Karena teranulir dengan adanya beberapa penyelenggaraan yang sifatnya tidak sesuai dengan konstitusi. Sehingga hak pilihnya hilang,” katanya.

 

Selain itu, para pemohon juga mempersoalkan pemungutan suara yang tidak terlaksanakan dengan metode kotak kosong. Padahal, Pilkada Kota Banjarbaru tahun ini hanya satu pasangan calon, yakni Erna Lisa Halaby-Wartono.

Tags: BanjarbaruBireuenBolaang Mongondow SelatanButon TengahEmpat LawangKuantan SingingiLangsaLhokseumaweMahkamah KonstitusimkOgan Komering UluPadang PanjangPangandaranPareparePasamanpermohonan sengketa hasil pemilihanPESAWARANPILKADAPulau Morotai
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) yang digelar di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Sabtu malam, 30 Agustus 2025.

Pemuda Muhammadiyah Lampung Tegaskan Persatuan Bangsa Tanpa Perpecahan

byDelima Napitupulu
31/08/2025

Kalianda (Lampost.co) — Pemuda Muhammadiyah Provinsi Lampung menegaskan pentingnya menjaga persatuan bangsa dalam Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) di Aula Sebuku,...

Awan menyelimuti wilayah Tugu Adipura Bandar Lampung. BMKG Lampung memperkirakan cuaca di wilayah Lampung cerah berawan berpotensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Minggu, 31 Agustus 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan laporan cuaca harian. Minggu, 31 Agustus 2025, cuaca Provinsi...

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Gempa tersebut dengan kekuatan 5.0 magnitudo pada Pantai Barat Sumatera. Dok BMKG

Pantai Barat Sumatera Diguncang Gempa 5.0 Magnitudo Tidak Berpotensi Tsunami

byTriyadi Isworo
30/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Gempa tersebut dengan kekuatan 5.0 magnitudo...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.