• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 11/02/2026 16:10
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Ada 309 Perkara, 8 Januari 2025 MK Mulai Sidang PHP Pilkada

Mahkamah Konstitusi (MK) akan memulai sidang sengketa pemilihan hasil kepala daerah (PHP-kada) 2024 pada 8 Januari 2025.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
03/01/25 - 17:42
in Hukum, Lamban Pilkada, Lampung Memilih, Nasional, Pemilu, Politik
A A
Suasana di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

Suasana di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

Jakarta (Lampost.co) – Mahkamah Konstitusi (MK) akan memulai sidang sengketa pemilihan hasil kepala daerah (PHP-kada) 2024 pada 8 Januari 2025. Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi (MK) Pan Mohamad Faiz menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan berkas atau registrasi perkara sengketa pemilihan hasil kepala daerah (PHP-kada) 2024. Dari total 314 permohonan terdapat 309 yang resmi teregistrasi sebagai perkara.  

 

“Jumlahnya ada 309 perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Kalau kita rinci itu ada 23 yang gubernur, lalu 49 untuk pemilihan walikota, serta 237 untuk sengketa atau perselisihan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati.” kata pria yang akrab tersapa Faiz di Gedung MK, Jumat, 3 Januari 2025.

 

Kemudian Faiz menjelaskan ada perbedaan istilah antara permohonan dan perkara. Ia mengatakan bahwa laporan yang terajukan para pemohon tersebut masih tergolong dalam kategori permohonan. Sementara untuk permohonan yang sudah teregistrasi sebagai perkara. 

 

“Jadi ketika terajukan itu masih permohonan, ketika teregistrasi maka berubah menjadi perkara. Kenapa beda? Karena itulah fungsi kita melakukan pemeriksaan berkas. Sehingga ketika kita menemukan misalnya ada calon pemohon yang mengajukan permohonannya itu secara daring dan luring 2 kali,” katanya. 

Laporan Double

Selanjutnya, Faiz menguatkan bahwa berkurangnya jumlah angka dari 314 menjadi 309. Itu terjadi karena terdapat pelaporan yang double baik pada sistem daring dan luring. 

 

“Maka kita tidak akan meregistrasi dua-duanya karena pemohonnya sama, kuasa hukumnya sama, maka kita akan registrasi satu saja. Jadi ada beberapa yang tidak kita registrasi karena sudah terwakili. Apakah dari permohonan online atau dari offline,” jelasnya.

 

Kemudian setelah pemeriksaan berkas. Mekanisme selanjutnya MK akan mengirimkan berkas kepada pemohon yaitu KPU daerah dengan tembusan KPU pusat termasuk Bawaslu. Setelah mendapatkan registrasi perkara. Para pihak memiliki waktu dua hari untuk mengajukan diri menjadi pihak terkait yang akan menjalani persidangan.

“Artinya per hari ini dan hari terakhirnya adalah hari Senin terkecuali sabtu dan minggu karena libur. Dari sana nanti akan ada RPH menentukan apakah mereka akan menjadi pihak terkait atau tidak. Maka nanti sidang pertama itu tanggal 8 untuk sidang pemeriksaan pendahuluan,” kata Faiz. 

Sementara untuk hasil jawaban dan keterangan dari pihak terkait, jelas Faiz. Akan ada satu hari kerja sebelum pemeriksaan sidang berikutnya.  “Jadi mereka bisa hadir dulu, mendengarkan apa saja yang menjadi dalil-dalil atau argumentasi permohonan. Setelah itu mereka bisa mempersiapkan secara matang,” jelasnya. 

 

Tags: BupatiGubernurKepala Biro Humas dan ProtokolKepala DaerahMahkamah KonstitusimkPan Mohamad FaizPHP KADAPILKADAregistrasi perkarasengketa pemilihan hasil kepala daerahsidangWALIKOTA
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pembinaan Peternak Sapi Lokal untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Pembinaan Peternak Sapi Lokal untuk Perkuat Ketahanan Pangan

byMustaan
11/02/2026

Lampung Selatan (Lampost.co) — Penguatan ketahanan pangan berbasis protein hewani terus begerak di Lampung. Salah satunya PT Juang Jaya Abdi...

TNI Angkatan Udara menggelar uji coba pendaratan pesawat tempur di ruas Tol Trans Sumatera, Lampung, Rabu. Dua pesawat tempur, Super Tucano dan F-16, sukses mendarat dan lepas landas dengan aman.

Super Tucano dan F-16 Mulus Gunakan Tol sebagai Landasan Darurat

byNur
11/02/2026

Mesuji (Lampost.co)--- TNI Angkatan Udara menggelar uji coba pendaratan pesawat tempur di ruas Tol Trans Sumatera, Lampung, Rabu. Dua pesawat...

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Depok, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026) malam. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan

MA Tegas soal OTT PN Depok: Hakim Sudah Sejahtera, Tak Ada Alasan Korupsi

byEffran
10/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Mahkamah Agung menegaskan tidak ada pembenaran bagi hakim yang terjerat praktik korupsi. Negara sudah memberikan perhatian serius...

Berita Terbaru

chelsea vs leeds
Bola

Drama 2-2 di Stamford Bridge, Chelsea Gagal Salip MU

byIsnovan Djamaludin
11/02/2026

London (Lampost.co)–Chelsea harus menerima kenyataan pahit setelah gagal mengamankan kemenangan di hadapan pendukungnya. Bertanding di Stamford Bridge pada Rabu (11/2/2026)...

Read moreDetails
08OLAHRAGA-FA1 (foto pendamping HL)-12FEB

Gol Benjamin Sesko Selamatkan Setan Merah di London Stadium

11/02/2026
g-dragon dan member bigbang

G-Dragon Konfirmasi BIGBANG Comeback 2026: Rayakan Dua Dekade Karier

11/02/2026
Perbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Perbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

11/02/2026
Reza Smash

Reza SMASH Resmi Nikahi Santi Febrianti: Akad di KUA dan Keliling Naik Moge

11/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.