• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 12/03/2026 00:24
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lamban Pilkada

Antisipasi SK Partai Ganda Dukung Pasangan Calon Kepala Daerah

Wandi BarboyTriyadi IsworobyWandi BarboyandTriyadi Isworo
18/07/24 - 12:23
in Lamban Pilkada, Lampung
A A
Antisipasi SK Partai Ganda Dukung Pasangan Calon Kepala Daerah

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami (Foto: Lampost.co/Triyadi Isworo)

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung siap mengantisipasi adanya potensi surat keputusan (SK) dukungan ganda dari partai politik untuk bakal calon kepala daerah.

Apalagi saat ini banyak surat instruksi, surat tugas, dan surat rekomendasi dari dewan pimpinan pusat (DPP) partai politik untuk bakal calon kepala daerah yang bertebaran. Tapi, SK tersebut belum bisa terpakai untuk mendaftar di KPU. Belum lagi pengalaman pilkada tahun sebelumnya, ada fenomena satu partai mengeluarkan SK untuk lebih dari satu pasangan calon pada tingkatan wilayah pilkada yang sama.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi surat keputusan tersebut kepada DPP partai politik yang bersangkutan. Hal itu untuk memastikan siapa calon yang benar-benar mendapat dukungan partai.

“Setelah pengajuan pendaftaran calon. Nanti ada verifikasi berkas pendaftaran. Nah, ini kita pastikan benar-benar agar tidak ada SK dukungan ganda,” kata Erwan saat rapat koordinasi dan sosialisasi tahapan pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024, di Hotel Emersia Jl. Wolter Monginsidi, Bandar Lampung, Kamis, 18 Juli 2024.

Kemudian pihak KPU Provinsi Lampung, akan berkoordinasi dengan KPU RI mengenai fenomena tersebut. “Iya kita akan menyampaikan kepada KPU RI. Selanjutnya akan melakukan klarifikasi kepada pengurus DPP partai politik. Kemana rekomendasi yang benar mendapat dukungan,” ujarnya.

Selanjutnya, Erwan mengatakan, nanti para peserta pemilu akan mengisi formulir dari KPU tentang pencalonan. “Dalam formulir tersebut, dukungan dari partai politik tertulis langsung nama kepala daerah dan wakil kepala daerahnya. Kemudian langsung ada tanda tangan oleh Ketua dan Sekretaris Jenderal dari partai politik atau sesuai aturan dalam AD/ART masing-masing partai,” katanya.

 

Tags: antisipasi gandaLamban Pilkadapasangan calon kepala daerahSK partai ganda
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Polda Lampung Hitung Kerugian Negara Tambang Ilegal Way Kanan

Polda Lampung Hitung Kerugian Negara Tambang Ilegal Way Kanan

byWandi Barboy
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat untuk menghitung kerugian negara dari aktivitas tambang emas...

Penertiban Aktivitas Tambang Emas Ilegal Diapresiasi PTPN I Regional 7

Penertiban Aktivitas Tambang Emas Ilegal Diapresiasi PTPN I Regional 7

byWandi Barboyand1 others
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Manajemen PTPN I Regional 7 mengapresiasi langkah Polda Lampung dan Kodam XXI/Radin Inten yang menertibkan aktivitas tambang...

Kantor PTPN I Regional 7.

Gerebek Tambang Ilegal, PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI

byNur
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)---– Manajemen PTPN I Regional 7 menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda Lampung dan Kodam XXI/Radin Inten yang...

Berita Terbaru

Ketersediaan PAUD yang Merata hingga Desa Penting untuk Bangun SDM Berkualitas
Mudik Dan Lebaran

Mudik Aman dan Nyaman Wujud Perlindungan Negara bagi Warganya

byRicky Marlyand1 others
12/03/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Penyelenggaraan mudik Lebaran 2026 yang aman dan nyaman harus menjadi bagian dari upaya perlindungan bagi seluruh warga...

Read moreDetails
Polda Lampung Hitung Kerugian Negara Tambang Ilegal Way Kanan

Polda Lampung Hitung Kerugian Negara Tambang Ilegal Way Kanan

11/03/2026
Penertiban Aktivitas Tambang Emas Ilegal Diapresiasi PTPN I Regional 7

Penertiban Aktivitas Tambang Emas Ilegal Diapresiasi PTPN I Regional 7

11/03/2026
buriram vs melbourne

Buriram United Lolos ke Perempat Final ACLE 2026 Usai Singkirkan Melbourne City

11/03/2026
Kantor PTPN I Regional 7.

Gerebek Tambang Ilegal, PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI

11/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.