• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 06:46
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Bawaslu Lampung Siapkan Keterangan soal Lima Sengketa Pilkada

Wandi Barboy by Wandi Barboy
06/12/24 - 17:46
in Lamban Pilkada
A A
Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

Bandar Lampung (Lampost.co) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung dan bawaslu kabupaten/kota, siap mengikuti jalannya sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK). KPU Lampung menyebut ada lima pilkada kabupaten yang teregistrasi ke MK.

Koordinator Divisi Hukum dan Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Lampung, Suheri, mengaku telah mengundang pihak kabupaten/kota untuk membahas sejumlah gugatan yang sudah teregistrasi ke MK.

“Bawaslu sebagai pemberi keterangan,” ujar Suheri, di ruang kerja, Jumat, 6 Desember 2024.

Menurutnya, bawaslu provinsi dan bawaslu kabupaten/kota, siap memberikan keterangan dalam persidangan nantinya.

“Kami juga menunggu undangan dari pusat. Kami sudah meng-collecting data untuk menjawab dalil-dalil dari pemohon,” katanya.

Sebelumnya, KPU provinsi mencatat ada lima gugatan pilkada kabupaten teregistrasi ke Mahkamah MK.

Komisioner KPU Lampung Bidang Hukum dan Pengawasan, Hermansyah Parades, menyebut lima kabupaten tersebut yaitu Pesawaran, Pesisir Barat, Mesuji, Way Kanan, dan Tulangbawang.

“Ada lima kabupaten yang memasukkan permohonan ke MK,” ujar Herman, Jumat, 6 Desember 2024.

Menurutnya, batas akhir untuk mendaftarkan yakni 3×24 jam setelah pleno rekapitulasi KPU kabupaten/kota rampung.

“Yang mengajukan bisa tim pemenangan paslon, atau paslon pake lawyer. Kalau kotak kosong bisa lewat lembaga pemantau. Contohnya, di Tulangbawang Barat. Di sana ada lembaga pemantau. Kalau di Lampung Barat tidak ada lembaga pemantau,”katanya.

Untuk menyiapkan proses sengketa, KPU Lampung dan KPU kabupaten/kota, intens berkomunikasi dengan KPU RI.

“Dalam waktu dekat akan keluar petunjuk teknis dari KPU RI. Kemungkinan tidak jauh berbeda dengan aturan main di MK,” kata mantan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung itu.

 

Tags: bawaslu lampungpermohonan sengketapermohonan sengketa hasil pemilihanpermohonan sengketa pilkadasengketa pilkada 2024
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

MK Didorong Perlu Jelaskan Putusan Pemisahan Pemilu

by Triyadi Isworo
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co) – Mahkamah Konstitusi (MK) perlu memberikan penjelasan secara rinci perihal putusan pemisahan pemilu nasional dan daerah atau lokal....

Sekretaris KPU Lampura, Horizon penuhi panggilan Kejaksaan Negeri dalam tindak lanjut laporan masyarakat terkait persoalan anggaran hibah langsung pilkada serentak 2024. (Foto: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Sekretaris KPU Lampung Utara Dipanggil Kejaksaan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pilkada

by Triyadi Isworo
02/07/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Utara kini tengah mengusut dugaan penyalahgunaan dana hibah Pilkada Serentak 2024/2025 Pihak...

Perludem sebagai Pemohon Perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 hadir dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK. Foto: Humas/Ifa

Beri Ruang Rekrutmen Kader Partai di Jeda Pemilu Nasional dan Lokal

by Triyadi Isworo
27/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memisahkan antara pemilu tingkat nasional dan lokal akan memberikan ruang bagi partai...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.