Bawaslu Pesisir Barat Atensi 240 TPS Rawan Jelang Pencoblosan 

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat petakan ratusan tempat pemungutan suara (TPS) rawan menjelang hari pencoblosan, Rabu, 27 November 2024.

Editor Triyadi Isworo, Penulis Salda Andala
Minggu, 24 November 2024 23.15 WIB
Bawaslu Pesisir Barat Atensi 240 TPS Rawan Jelang Pencoblosan 
Ketua Bawaslu Pesisir Barat Abd Kodrat saat diwawancarai awak media usai launching distribusi logistik pilkada serentak 2024.

Krui (Lampost.co) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat petakan ratusan tempat pemungutan suara (TPS) rawan menjelang hari pencoblosan, Rabu, 27 November 2024. Mulai dari tingkat pemilih rendah hingga rawan terjadi konflik kekerasan fisik. 

Ketua Bawaslu Pesisir Barat, Abd. Kodrat mengatakan berdasarkan hasil pemetaan. Dari total 293 TPS Pesisir Barat, terdapat 240 TPS yang dikategorikan rawan. TPS rawan tersebar hampir seluruh kecamatan dengan tingkat kerawanan yang bervariasi.

“Tiga indikator potensi TPS rawan paling banyak terjadi. Pertama, terdapat 67 TPS terdapat pemilih Disabilitas. Kedua, terdapat 45 TPS dengan jaringan internet sulit. Ketiga, 38 TPS terdapat penyelenggara pemilih yang berdomisili di luar,” katanya. Minggu, 24 November 2024.

Selanjutnya indikator potensi TPS rawan yang banyak terjadi. Ada 35 TPS terdapat pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat atau TMS. 16 TPS sulit terjangkau karena geografis dan cuaca. 12 TPS terdapat pemilih tambahan. 12 TPS terdapat kendala aliran listrik pada lokasi TPS.

Kemudian ia mengatakan hasil pemetaan TPS rawan ini menjadi acuan penting bagi Bawaslu, KPU, pasangan calon, pemerintah. Lalu aparat penegak hukum, pemantau pemilu, media, dan seluruh  lapisan masyarakat untuk bersama-sama memitigasi potensi gangguan. 

“Langkah ini bertujuan memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar tanpa hambatan. Sehingga tercipta pemilihan yang demokratis,” katanya. 

Lalu berdasarkan data TPS rawan yang telah teridentifikasi. Bawaslu Pesisir Barat mengimplementasikan berbagai strategi pencegahan. Pertama, melaksanakan patroli pengawasan dan memaksimalkan pada wilayah TPS yang tergolong rawan. Kedua, melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan para pemangku kepentingan terkait. Ketiga, melakukan sosialisasi dan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat,

“Berkolaborasi dengan pemantau pemilu, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat. Serta pengawas partisipatif, dan menyediakan posko pengaduan masyarakat setiap tingkatan,” katanya. 

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI