Bandar Lampung (Lampost.co) — DPD Partai Demokrat Lampung bersiap membuka penjaringan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. Hal tersebut untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 mendatang.
.
Hal tersebut tersampaikan oleh Ketua Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah DPD Demokrat Lampung, Hanifal. Ia mengatakan, pengambilan formulir untuk calon kepala daerah tingkat provinsi mulai 1–31 Mei 2014.
.
“Berdasarkan petunjuk organisasi (PO) dan petunjuk teknis (Juknis) dari DPP Demokrat. Kami DPD mendapat tugas membuka penjaringan,” ujar Hanifal, Minggu, 29 April 2024.
.
.
Kemudian, Hanifal menjelaskan, nantinya para kandidat bisa mengembalikan formulir penjaringan mulai 6–31 Mei 2024. Sain itu, DPC Partai Demokrat juga membuka penjaringan untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Untuk waktu pelaksanaan pengambilan dan pengembalian bersamaan dengan provinsi.
.
“Namun, pihak yang ingin mengikuti penjaringan kabupaten/kota, bisa juga mengambil pada tingkat provinsi. Dan ini tidak ada biaya pendaftaran,” katanya.
.
Sebelumnya, DPW PAN Lampung dan DPD PDI Perjuangan Lampung telah membuka pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. Total sudah ada tiga orang yang mendaftar pada penjaringan DPW PAN Lampung yakni, Riswan Mura, Hanan A Rozak. Kemudian kandidat yang mengambil formulir pada DPD PDI P Lampung yakni Riswan Mura dan Hanan A Rozak serta Abu Hasan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT