Gunungsugih (Lampost.co)—Jajaran Satreskrim Polres Lampung Tengah terus berupaya mengungkap penyebab kematian AY (17), warga Kampung Terbanggisubing, Kecamatan Gunungsugih.
Warga menemukan jasad korban mengambang di aliran Sungai (Way) Seputih, Kampung Haduyangratu, Kecamatan Padangratu, Lampung Tengah, Minggu, (24 Juli 2022, sekitar pukul 09.00 WIB.
“Kami belum menetapkan tersangka terkait tewasnya AY. Namun saat ini kami masih terus menyidik dan mendalami serta merangkai petunjuk yang ada,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Minggu (28/4/2024).
Dalam kasus ini, polisi terus mendalami keterangan para saksi yang ada dan telah menyita barang-bukti yang ada. Dalam penanganan kasus ini, polisi telah menyusun petunjuk dengan berdasarkan kaidah ilmu sains sehingga perkara menjadi terang benderang.
“Kami akan bekerja profesional, karena untuk menjadikan seseorang sebagai tersangka, minimal harus memiliki dua alat bukti,” ujarnya.
Jajaran Satreskrim Polres Lampung Tengah, kembali mengolah tempat kejadian perkara, untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Sejumlah pihak juga akan kembali dipanggil untuk mengungkap misteri kematian AY.
“Kamu terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk menggali berbagai informasi demi terungkapnya kasus kematian AY, ” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengumbau masyarakat dapat bekerja sama dengan saling berbagi informasi penting agar misteri kematian AY yang jasadnya ditemukan warga mengapung di Way Seputih dapat terkuak.
“Kami mohon doanya agar bisa segera mengungkap kasus ini dengan cepat. Tentunya kami berharap bantuan dan dukungan masyarakat. Kalau memang keluarga memiliki saksi dan bukti, sampaikan kepada kami agar peristiwa ini bisa segera terungkap,” ujarnya.