Bandar Lampung (Lampost.co) – Supriyanto – Suriansyah Rhalieb resmi mendaftar sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati di KPU Pesawaran, Senin, 10 Maret 2025. Pendaftaran ini karena Aries Sandi Darma Putra terdiskualifikasi karena persoalan ijazah. Kemudian Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Pesawaran.
Namun ada yang menarik. Ketika pendaftaran, Supriyanto – Suriansyah Rhalieb mendapat dukungan PPP dan Partai Golkar tanpa Partai Demokrat. DPP Partai Demokrat malah memberikan rekomendasi untuk drg. Elin-Supriyanto. Sebelumnya pasangan Aries Sandi – Supriyanto mendapat dukungan PPP, Golkar dan Demokrat.
Akademisi Hukum Tata Negara Universitas Lampung, Muhtadi berpendapat adanya dukungan partai untuk PSU Pilkada Pesawaran. Menurutnya Putusan MK dapat ditafsirkan partai politik pendukung atau gabungan partai politik pendukung Pilkada 2024
Akan tetapi, KPU cukup melihat dukungan partai terbanyak yang menjadi patokan. Pada Putusan MK Nomor. 60/PUU-XXII/2024, partai politik atau gabungan partai politik yang dapat mengusung calon kada/wakada kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250.000 sampai dengan 500.000 jiwa. Partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5% untuk Pesawaran.
“Karena syarat ambang batas perolehan suara dalam putusan MK 60. Akan lebih rasional keterlampauannya pada calon yang terdukung lebih dari satu partai,” ujar Muhtadi.
Kemudian Muhtadi mengatakan tidak perlu sampai partai pendukung paslon sebelumnya yakni Aries Sandi dan Supriyanto berpolemik. Partai Demokrat, PPP dan Golkar, pecah diujung jalan dengan dua rekomendasi berbeda.
“Selain untuk menunjukkan etika politik yang baik antara partai politik. Ini juga memberikan masyarakat calon yang benar-benar mendapat dukungan dari gabungan partai seperti Aries Sandi – Supriyanto,” katanya.
Koalisi Retak
Sementara Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Lampung, Candrawansah mengatakan. Setelah putusan MK tersebut tentu akan sangat berdampak pada keharmonisan partai pengusung awal calon Arisandi-Supriyanto. Tentu yang menjadi masalah adalah mudah retaknya koalisi ketiga partai tersebut, PPP, Partai Golkar dan Demokrat.
Kemudian ia juga menyinggung ketika penjaringan Partai Demokrat kemarin yang terkesan formalitas. Pendaftarnya hanya Ketua DPD Partai Demokrat Lampung, Edy Irawan Arief untuk maju sebagai Calon Bupati Pesawaran. Sedangkan informasi yang beredar bahwa rekomendasi Partai Demokrat untuk drg. Elin-Supriyanto.
Sementara DPP PPP merekomendasi kepada Supriyanto-Suriansyah. Apalagi Supriyanto sebagai Ketua DPW PPP Lampung memang tidak terdiskualifikasi oleh MK. “Ketiga partai politik pengusung ini harus satu suara. Dan tidak bisa hanya mendukung oleh satu atau dua partai politik lainnya. Misalkan terpaksa berbeda usulan maka tinggal kejelian KPU dalam menyelesaikan ini,” kata Mantan Ketua Bawaslu Bandar Lampung Itu.
Kemudian Candra mengatakan, KPU Pesawaran harus memiliki landasan hukum berikutnya. Apalagi terkait dengan adanya dua partai yaitu PPP dan Partai Golkar yang mengusulkan Supriyanto-Suriansyah. Sementara Partai Demokrat mengusulkan Elin-Supriyanto atau Edy Irawan-Supriyanto.
Lalu ia mengatakan, tentu akan rawan gugatan terkait pencalonan ini. Baik gugatan ketika masa menjadi calon maupun menggugat ketika sudah selesai pemilihan. Kecuali ada landasan hukum yang terpakai oleh KPU Pesawaran dari KPU RI. Tentunya berkaitan dengan jumlah dukungan kursi terbanyak dalam pencalonan Supriyanto-Suriansyah atau calon lain.
Dukungan Demokrat
Sebelumnya, DPP Partai Demokrat mengusung Drg Elin Septiani dan Supriyanto sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran. Dukungan berbentuk Form B1 KWK itu dengan sesuai Surat DPP Nomor 24/SK-Pilkada/DPP.PD/II/2005. Keputusan itu tertandatangani oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekjen Teuku Refky Harsya.
“Tetap Elin Supriyanto, ini dalam perjalanan menuju KPU,” ujar Ketua Bappilu DPD Demokrat Lampung, Hanifal.
Drg Elin sendiri merupakan istri dari Calon Bupati Pesawaran sebelumnya Aries Sandi. Sementara itu DPP PPP dan DPP Golkar mengusung calon lain. Yakni Supriyanto dan Suriansyah Rhalieb sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran.
Sementara Sekretaris DPD Partai Golkar Lampung, Ismet Roni membenarkan adanya dukungan Supriyanto – Suriansyah Rhalieb. “Ia benar,” singkatnya. KPU Pesawaran sendiri membuka pendaftaran hingga 8-10 Maret 2025 hingga pukul 23.59 WIB.