• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 30/12/2025 20:20
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Dorong Parpol Berani Majukan Kader Terbaik di Pilpres

Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio (Hensa) mengingatkan masyarakat agar dapat menilai partai politik (parpol) mana yang seharusnya terpertahankan

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
05/01/25 - 09:52
in Hukum, Lamban Pilkada, Nasional, Politik
A A
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra (kanan) berbincang dengan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kiri) saat berlangsungnya sidang putusan uji materi undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/1/2025).(ANTARA/FAUZAN)

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra (kanan) berbincang dengan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kiri) saat berlangsungnya sidang putusan uji materi undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/1/2025).(ANTARA/FAUZAN)

Jakarta (Lampost.co) – Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio (Hensa) mengingatkan masyarakat agar dapat menilai partai politik (parpol) mana yang seharusnya bertahan. Terutama setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menghapus syarat ambang batas pencalonan presiden. Aturan dari 20 persen dan kini menjadi nol persen.

 

Kemudian Hensa menekankan. Partai politik yang layak bertahan adalah mereka yang berani mengajukan kader untuk Pilpres 2029 menyusul adanya syarat tersebut.

 

“Menurut saya, dengan keputusan MK nol persen untuk pencalonan presiden. Maka partai-partai politik yang layak kita pertahankan oleh masyarakat adalah memang partai politik yang berani mengajukan kadernya pada Pilpres 2029,” kata Hensa.

 

Selanjutnya Hensa pun mendorong partai-partai politik untuk mulai mengembangkan kader-kader terbaik mereka. Sejak saat ini dan memberikan investasi elektoral yang diperlukan.

 

Sebab, ia berpendapat, salah satu syarat calon presiden adalah harus memiliki investasi elektoral. Dan tidak semua tokoh pada partai politik memiliki tabungan elektoral tersebut.

 

“Mulai saat ini para parpol harus groom (menyiapkan) kader-kader terbaiknya dari sekarang. Berikanlah mereka investasi-investasi elektoral supaya 2029 nanti bisa jadi calon presiden yang bisa menantang Prabowo,” ujarnya.

 

Takut Kalah

Kemudian menurut Hensa, proses saling menantang dalam demokrasi, dalam hal ini kontestasi Pilpres. Ini  adalah hal yang sehat dan wajar. Oleh karena itu, ia menilai, partai politik tidak boleh menjadikan ketakutan untuk kalah. Ini sebagai alasan untuk tidak mencalonkan kader mereka.

 

“Jangan sampai kemudian banyak partai politik yang tidak punya calon dengan alasan. Sebetulnya mereka punya kader tapi tidak berani saja mencalonkan diri kadernya. Mencalonkan kadernya karena takut kalah atau karena takut tidak kebagian kekuasaan,” ujar Hensa.

 

Lebih lanjut, Hensa menyuarakan bahwa partai politik perlu memiliki keberanian. Untuk mendorong kader-kader mereka sebagai calon pemimpin nasional.

 

Jika banyak partai tidak berani mencalonkan kadernya dengan alasan takut kalah atau tidak mendapatkan kekuasaan. Ia berpendapat bahwa keberadaan partai tersebut sebaiknya dievaluasi.

 

“Jadi partai politik harus berani mengkader, mempersiapkan kadernya untuk maju di peralatan Pilpres 2029. Itu baru partai politik yang berani. Kalau ada partai politik yang tidak berani, mendingan kita saja, masyarakat, rakyat. Karena partai politik juga mendapatkan bantuan keuangan negara,” ujar Hensa.

 

“Tapi kalau ternyata mereka tidak berani mendorong kader-kadernya sebagai calon pemimpin nasional. Lebih baik kita doain aja supaya partai politik itu bubar,” pungkas Hensa.

 

Tags: Ambang BatasMahkamah KonstitusimkPartai politikPencalonanPRESIDENpresidential thresholdWakil Presiden
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Sampah kayu Gelondongan Warga mengamati sampah kayu gelondongan pascabanjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). ANTARA FOTO/Yudi Manar/agr/am.

Pemerintah Diminta Tegas Penanganan Kayu di Daerah Bencana

byNur
30/12/2025

Jakarta (Lampost.co)---- Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian segera mengambil langkah tegas terkait penanganan...

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025).(ANTARA/Fauzan)

KPK Tanggapi Masa Pencekalan Yaqut Cholil Qoumas Segera Berakhir

byNur
30/12/2025

Jakarta (Lampost.co)---- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak khawatir terhadap masa pencekalan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Agama...

pilkada

Berbagai Tanggapan Elit Partai Politik Mengenai Pilkada Lewat DPRD

byTriyadi Isworoand1 others
30/12/2025

Jakarta (Lampost.co) – Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menguat pada penghujung 2025. Pemilihan...

Berita Terbaru

Masyarakat Lampung Berharap Sosialisasi CKG Lebih Masif
Humaniora

Masyarakat Lampung Berharap Sosialisasi CKG Lebih Masif

byAtikaand1 others
30/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Masyarakat harapkan sosialisasi Cek Kesehatan Gratis (CKG) atau penyampaian informasi terkait program tersebut  dapat lebih masif....

Read moreDetails
Capaian CKG Lampung pada 2025 Jangkau 1,1 Juta Warga

Capaian CKG Lampung pada 2025 Jangkau 1,1 Juta Warga

30/12/2025
Sampah kayu Gelondongan Warga mengamati sampah kayu gelondongan pascabanjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). ANTARA FOTO/Yudi Manar/agr/am.

Pemerintah Diminta Tegas Penanganan Kayu di Daerah Bencana

30/12/2025
Wagub Jihan Tinjau Penyelenggaraan Cek Kesehatan Gratis

Wagub Jihan Tinjau Penyelenggaraan Cek Kesehatan Gratis

30/12/2025
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025).(ANTARA/Fauzan)

KPK Tanggapi Masa Pencekalan Yaqut Cholil Qoumas Segera Berakhir

30/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.