• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 24/07/2025 15:29
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Dorong Parpol Berani Majukan Kader Terbaik di Pilpres

Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio (Hensa) mengingatkan masyarakat agar dapat menilai partai politik (parpol) mana yang seharusnya terpertahankan

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
05/01/25 - 09:52
in Hukum, Lamban Pilkada, Nasional, Politik
A A
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra (kanan) berbincang dengan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kiri) saat berlangsungnya sidang putusan uji materi undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/1/2025).(ANTARA/FAUZAN)

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra (kanan) berbincang dengan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kiri) saat berlangsungnya sidang putusan uji materi undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/1/2025).(ANTARA/FAUZAN)

Jakarta (Lampost.co) – Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio (Hensa) mengingatkan masyarakat agar dapat menilai partai politik (parpol) mana yang seharusnya bertahan. Terutama setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menghapus syarat ambang batas pencalonan presiden. Aturan dari 20 persen dan kini menjadi nol persen.

 

Kemudian Hensa menekankan. Partai politik yang layak bertahan adalah mereka yang berani mengajukan kader untuk Pilpres 2029 menyusul adanya syarat tersebut.

 

“Menurut saya, dengan keputusan MK nol persen untuk pencalonan presiden. Maka partai-partai politik yang layak kita pertahankan oleh masyarakat adalah memang partai politik yang berani mengajukan kadernya pada Pilpres 2029,” kata Hensa.

 

Selanjutnya Hensa pun mendorong partai-partai politik untuk mulai mengembangkan kader-kader terbaik mereka. Sejak saat ini dan memberikan investasi elektoral yang diperlukan.

 

Sebab, ia berpendapat, salah satu syarat calon presiden adalah harus memiliki investasi elektoral. Dan tidak semua tokoh pada partai politik memiliki tabungan elektoral tersebut.

 

“Mulai saat ini para parpol harus groom (menyiapkan) kader-kader terbaiknya dari sekarang. Berikanlah mereka investasi-investasi elektoral supaya 2029 nanti bisa jadi calon presiden yang bisa menantang Prabowo,” ujarnya.

 

Takut Kalah

Kemudian menurut Hensa, proses saling menantang dalam demokrasi, dalam hal ini kontestasi Pilpres. Ini  adalah hal yang sehat dan wajar. Oleh karena itu, ia menilai, partai politik tidak boleh menjadikan ketakutan untuk kalah. Ini sebagai alasan untuk tidak mencalonkan kader mereka.

 

“Jangan sampai kemudian banyak partai politik yang tidak punya calon dengan alasan. Sebetulnya mereka punya kader tapi tidak berani saja mencalonkan diri kadernya. Mencalonkan kadernya karena takut kalah atau karena takut tidak kebagian kekuasaan,” ujar Hensa.

 

Lebih lanjut, Hensa menyuarakan bahwa partai politik perlu memiliki keberanian. Untuk mendorong kader-kader mereka sebagai calon pemimpin nasional.

 

Jika banyak partai tidak berani mencalonkan kadernya dengan alasan takut kalah atau tidak mendapatkan kekuasaan. Ia berpendapat bahwa keberadaan partai tersebut sebaiknya dievaluasi.

 

“Jadi partai politik harus berani mengkader, mempersiapkan kadernya untuk maju di peralatan Pilpres 2029. Itu baru partai politik yang berani. Kalau ada partai politik yang tidak berani, mendingan kita saja, masyarakat, rakyat. Karena partai politik juga mendapatkan bantuan keuangan negara,” ujar Hensa.

 

“Tapi kalau ternyata mereka tidak berani mendorong kader-kadernya sebagai calon pemimpin nasional. Lebih baik kita doain aja supaya partai politik itu bubar,” pungkas Hensa.

 

Tags: Ambang BatasMahkamah KonstitusimkPartai politikPencalonanPRESIDENpresidential thresholdWakil Presiden
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

The Fantastic Four: First Steps Tayang! Simak Sinopsis dan Deretan Pemeran Utama

by Nana Hasan
24/07/2025

Jakarta (Lampost.co) - Marvel resmi membuka fase keenam MCU melalui film The Fantastic Four: First Steps yang sangat dinanti para...

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli,

Ramai Isu Pajak Amplop Kondangan, DJP Tegaskan Tak Ada Pemungutan

by Sri Agustina
24/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan tidak ada kebijakan baru yang memungut pajak atas amplop hajatan atau kondangan, baik yang...

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung mengembalikan kerugian negara atau pembayaran uang pengganti. Ini dalam perkara Tindak Pidana Korupsi preservasi jalan Ir. Sutami tahun anggaran 2018--2019. Dok Kejari Bandar Lampung

Sisa Kerugian Negara dari Korupsi Jalan Ir Sutami Masih Rp9,5 Miliar

by Triyadi Isworo
23/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri Bandar Lampung kembali menerima pengembalian kerugian negara atau pembayaran uang pengganti. Ini dalam perkara...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.