• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 30/12/2025 20:21
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Fraksi Gerindra Jadikan Putusan MK Acuan RUU Pemilu

Fraksi Partai Gerindra DPR RI menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Terkait penghapusan ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
03/01/25 - 23:25
in Hukum, Lamban Pilkada, Nasional, Politik
A A
Arsip foto - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR Budisatrio Djiwandono di kompleks Parlemen, Jakarta. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/tom

Arsip foto - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR Budisatrio Djiwandono di kompleks Parlemen, Jakarta. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/tom

Jakarta (Lampost.co) – Fraksi Partai Gerindra DPR RI menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Terkait penghapusan ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold. Pihaknya akan menjadikan putusan ini sebagai acuan untuk membentuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

 

“Segera setelah ini kami akan mempelajari lebih detail putusan tersebut. Sebelum kami jadikan acuan dalam pembahasan revisi UU Pemilu,” kata Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Budisatrio Djiwandono, Jumat, 3 Januari 2025.

 

Kemudian ia mengatakan Fraksi Partai Gerindra berpegang teguh pada prinsip-prinsip demokrasi. Maka dari itu, pihaknya ingin memastikan agar Fraksi Gerindra menjunjung putusan MK. Sebagai bagian dari amanat demokrasi.

 

“Kami sadar sepenuhnya bahwa keputusan MK bersifat mengikat. Dan putusan ini adalah bagian dari pilar demokrasi yang harus kita jaga,” katanya.

 

Selanjutnya, masih ada sejumlah tahapan yang harus terlewati sebelum putusan tersebut resmi sebagai produk RUU. Maka dari itu, ia akan terus mengawal prosesnya. Agar penerapan putusan bisa berjalan efektif dan selaras dengan amanat dalam putusan MK.

 

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase. Untuk pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold). Hal itu pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

 

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya.” ucap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo saat membacakan amar Putusan Nomor. 62/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis, 2 Januari 2025.

 

Selanjutnya pasal yang terhapus itu berisi tentang syarat pencalonan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Yang harus terdukung oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki 20 persen kursi DPR RI. Atau memperoleh 25 persen suara sah nasional pada pemilu anggota legislatif (pileg) sebelumnya.

Tags: Ambang Batasdpr riFraksi Partai GerindraMahkamah KonstitusimkPEMILUPencalonanPRESIDENpresidential thresholdPutusanRancangan Undang UndangRUUWakil Presiden
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Sampah kayu Gelondongan Warga mengamati sampah kayu gelondongan pascabanjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). ANTARA FOTO/Yudi Manar/agr/am.

Pemerintah Diminta Tegas Penanganan Kayu di Daerah Bencana

byNur
30/12/2025

Jakarta (Lampost.co)---- Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian segera mengambil langkah tegas terkait penanganan...

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025).(ANTARA/Fauzan)

KPK Tanggapi Masa Pencekalan Yaqut Cholil Qoumas Segera Berakhir

byNur
30/12/2025

Jakarta (Lampost.co)---- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak khawatir terhadap masa pencekalan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Agama...

pilkada

Berbagai Tanggapan Elit Partai Politik Mengenai Pilkada Lewat DPRD

byTriyadi Isworoand1 others
30/12/2025

Jakarta (Lampost.co) – Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menguat pada penghujung 2025. Pemilihan...

Berita Terbaru

Masyarakat Lampung Berharap Sosialisasi CKG Lebih Masif
Humaniora

Masyarakat Lampung Berharap Sosialisasi CKG Lebih Masif

byAtikaand1 others
30/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Masyarakat harapkan sosialisasi Cek Kesehatan Gratis (CKG) atau penyampaian informasi terkait program tersebut  dapat lebih masif....

Read moreDetails
Capaian CKG Lampung pada 2025 Jangkau 1,1 Juta Warga

Capaian CKG Lampung pada 2025 Jangkau 1,1 Juta Warga

30/12/2025
Sampah kayu Gelondongan Warga mengamati sampah kayu gelondongan pascabanjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). ANTARA FOTO/Yudi Manar/agr/am.

Pemerintah Diminta Tegas Penanganan Kayu di Daerah Bencana

30/12/2025
Wagub Jihan Tinjau Penyelenggaraan Cek Kesehatan Gratis

Wagub Jihan Tinjau Penyelenggaraan Cek Kesehatan Gratis

30/12/2025
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025).(ANTARA/Fauzan)

KPK Tanggapi Masa Pencekalan Yaqut Cholil Qoumas Segera Berakhir

30/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.