Jakarta (Lampost.co) – Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji menilai usulan pembentukan ambang batas fraksi tidak bisa menjadi pengganti ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam revisi Undang-Undang Pemilu.
Kemudian menurut Sarmuji, karakter dan sikap politik setiap partai yang berbeda justru berpotensi menimbulkan persoalan baru. Ini jika terpaksakan bergabung dalam satu fraksi.
“Ambang batas fraksi itu bagus sebagai opsi. Tetapi tidak bisa menggantikan ambang batas parlemen karena sikap masing-masing partai sering berbeda satu dengan yang lain,” kata Sarmuji.
Selanjutnya Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI itu menjelaskan mengingatkan, penggabungan beberapa partai dalam satu fraksi bukan tanpa risiko. Alih-alih memperkuat efektivitas kerja parlemen, skema tersebut justru bisa memicu konflik internal.
“Jangan sampai penggabungan beberapa partai dalam satu fraksi justru menimbulkan keributan internal,” ujarnya.
Kemudian Sarmuji menegaskan desain sistem kepartaian dan fraksi DPR harus mempertimbangkan stabilitas internal partai serta efektivitas pengambilan keputusan parlemen. Bukan semata-mata mengejar penyederhanaan struktur.
Partai Golkar, Sarmuji menekankan, akan terus berkomitmen mengawal pembangunan sistem politik nasional yang rasional, konstitusional, dan berorientasi pada penguatan tata kelola pemerintahan. Ini demi kepentingan bangsa dan negara.
“Yang menjadi pertaruan bukan sekadar kepentingan partai, tetapi masa depan efektivitas pemerintahan nasional. Sistem multipartai ekstrem bukan hanya tidak relevan dengan presidensialisme. Tetapi juga berisiko melumpuhkan kemampuan negara dalam mengambil keputusan strategis,” katanya.








