• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 11/03/2026 06:23
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lamban Pilkada

Komisi II DPR RI Soroti Korupsi Kepala Daerah Berulang

Rentetan kasus korupsi yang kembali menjerat kepala daerah memicu keprihatinan mendalam dari parlemen.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
21/01/26 - 22:48
in Lamban Pilkada, Pemilu, Politik
A A
Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi

Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampoat.co) – Rentetan kasus korupsi yang kembali menjerat kepala daerah memicu keprihatinan mendalam dari parlemen. Komisi II DPR RI menilai maraknya praktik lancung. Termasuk kasus terbaru yang menjerat Bupati Pati, Sudewo, merupakan ekses dari mahalnya biaya politik dan lemahnya sistem meritokrasi daerah.

Hal itu tersampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf. Ia menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan kewenangan tidak dapat terpisahkan dari beban finansial tinggi saat kontestasi pemilihan.

“Untuk mendapatkan jabatan kepala daerah. Seorang calon bisa mengeluarkan nominal uang yang tidak sedikit dan itu terkategorikan sebagai money politics yang besar. Ketika jabatan itu ia miliki, godaan untuk menyalahgunakan kewenangan pasti ada,” kata Dede dalam keterangannya, Rabu, 21 Januari 2026.

Kemudian Dede menjelaskan, meskipun pemerintah pusat telah menarik sejumlah kewenangan strategis. Seperti perizinan pertambangan dan investasi demi meminimalisir korupsi. Lalu sektor rotasi jabatan lingkungan pemerintah daerah tetap menjadi titik lemah yang rawan termanipulasi.

“Yang masih tersisa itu soal jabatan, dan ternyata itu pun terjadi. Tapi kalau urusan rotasi jabatan ini juga kita tarik ke pusat, kepala daerah nantinya tidak punya kewenangan apa-apa lagi,” ujarnya.

Lalu menurut Dede, transparansi level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah. “Ini harus kita dudukkan bersama. Ketika ada kewenangan daerah, maka fungsi transparansinya harus ditingkatkan jauh lebih besar,” imbuhnya.

Lembaga Pemantau Meritokrasi

Kemudian Politikus Fraksi Partai Demokrat ini mengusulkan perlunya lembaga khusus yang mengawal proses mutasi dan promosi jabatan daerah. Langkah ini krusial untuk memastikan prinsip meritokrasi berjalan tanpa intervensi transaksional. Ia menambahkan, penguatan sistem ini akan diperjuangkan melalui perbaikan regulasi di DPR.

“Ke depan harus ada transparansi meritokrasi, misalnya kenapa memilih A atau B. Karena ada penilaian yang jelas. Itu perlu lembaga khusus yang memantau,” ujar Dede.

bagai informasi, KPK baru saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua kepala daerah pada Selasa, 20 Januari 2026, yakni Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, dan Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Maidi.

Data menunjukkan fenomena ini bak gunung es. Sejak 2004 hingga 2025, sedikitnya 206 kepala daerah telah terjerat KPK. Rinciannya terdiri dari 31 gubernur/wakil gubernur dan 175 bupati/walikota beserta wakilnya.

Sementara itu, data Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat lebih dari 253 kepala daerah tertetapkan sebagai tersangka. Mereka terciduk oleh aparat penegak hukum (KPK, Kejaksaan, dan Polri) dalam periode 2010 hingga pertengahan 2018.

Modus yang tergunakan relatif serupa, mulai dari korupsi perizinan, proyek infrastruktur, pengadaan barang dan jasa, hingga jual beli jabatan dan praktik mahar politik. Sektor perizinan sumber daya alam dan pembahasan APBD tetap menjadi area paling rawan karena melibatkan perputaran uang dalam jumlah signifikan

Tags: Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahAPBDBupati PatiBupati WalikotaDede YusufDirektur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerahdpr riGubernurHerdiansyah HamzahHerman M Suparmanjawa tengahJawa TimurkekuasaanKepala DaerahKomisi Pemberantasan KorupsiKORUPSIKPKKPPODMaidiOperasi Tangkap TanganOTTPeneliti Pusat Studi Anti KorupsiPILKADAPOLITIKsaksiSudewoUniversitas MulawarmanWakil Ketua Komisi II DPRWali Kota Madiun
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Gerindra, Veri Agusli meninggal dunia. Dok Instagram @gerindralampung.

Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Fraksi Gerindra Veri Agusli Wafat

byTriyadi Isworo
10/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kabar duka datang dari Partai Gerindra Provinsi Lampung. Kadernya yang duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung,...

Safari Ramadan NasDem Berlanjut di Lampung Utara

Safari Ramadan NasDem Berlanjut di Lampung Utara

byMustaan
28/02/2026

LAMPUNG UTARA — Rangkaian Safari Ramadan 1447 Hijriah Partai NasDem tingkat Provinsi Lampung berlanjut ke Kabupaten Lampung Utara, Jumat (27/2/2026)....

Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung melakukan penyesuaian struktur kepemimpinan fraksi untuk periode 2024–2029. Yusnadi resmi menjadi sebagai Ketua Fraksi menggantikan Ade Utami Ibnu. Dok PKS

Yusnadi Komandoi Fraksi PKS DPRD Lampung

byTriyadi Isworo
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung melakukan penyesuaian struktur kepemimpinan fraksi untuk periode 2024–2029. Yusnadi resmi menjadi...

Berita Terbaru

logo Piala FA
Bola

Hasil Undian Perempat Final Piala FA 2026, Ada Big Match Man City Vs Liverpool

byIsnovan Djamaludin
10/03/2026

London (Lampost.co)–Federasi Sepak Bola Inggris (FA) resmi merilis hasil undian babak perempat final Piala FA musim 2025/2026 pada Senin (9/3/2026)...

Read moreDetails
Logo La Liga Spanyol

Espanyol Gagal Menang Lagi, Real Oviedo Curi Poin di Barcelona

10/03/2026
Pastikan Keselarasan Kinerja Perangkat Daerah

Pastikan Keselarasan Kinerja Perangkat Daerah

10/03/2026
psbs biak vs semen padang

Semen Padang Curi Poin Penuh di Markas PSBS Biak

10/03/2026
Pemain Lazio, Daniel Maldini (kanan)

Gol Dramatis Adam Marusic Bawa Lazio Taklukkan Sassuolo di Olimpico

10/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.