• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 04/03/2026 03:50
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lamban Pilkada

KPU RI: Rohidin Mersyah Bisa Ikut Pilkada Meski Tertangkap KPK

Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin menjelaskan status Calon Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah yang kena OTT KPK.

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
25/11/24 - 20:08
in Lamban Pilkada
A A
Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin menggelar jumpa pers terkait pelaksanaan Pilkada 2024, di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (25/11/2024). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin menggelar jumpa pers terkait pelaksanaan Pilkada 2024, di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (25/11/2024). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

andar Lampung (Lampost.co) – Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin menjelaskan status Calon Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah yang kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rohidin, dapat terpilih dalam Pilkada 2024 dan bakal terlantik jika menang. Tetapi ia akan langsung berhenti apabila ia berstatus terpidana saat pelantikan.

 

Sementara itu, Rohidin Mersyah merupakan calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2 sekaligus petahana. Ia sebagai tersangka oleh KPK bersama tujuh orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu, 23 November 2024.

 

Kemudian Afif menjelaskan selama Rohidin masih berstatus tersangka. Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Pilkada dan PKPU Nomor 17 Tahun 2024. Masyarakat masih dapat memilihnya saat pemungutan suara, bila menjadi gubernur terpilih jika menang pilkada, dan dilantik sebagai gubernur.

Baca Juga : 

https://lampost.co/hukum/kpk-pulangkan-lima-orang-yang-terjerat-ott-gubernur-bengkulu/

“Dasarnya merujuk pada Pasal 163 ayat 6, 7, dan 8 Undang-Undang Pilkada,” kata Ketua KPU RI, Senin, 25 November 2024.

 

Selanjutnya Pasal 163 ayat (6) UU Pilkada mengatur.: “Dalam hal calon gubernur dan/atau calon wakil gubernur terpilih ditetapkan menjadi tersangka pada saat pelantikan. Yang bersangkutan tetap terlantik menjadi gubernur dan/atau wakil gubernur”.

​​​​​​​.

Kemudian, Pasal 163 ayat (7) dan ayat (8) UU Pilkada mengatur. Jika ada calon gubernur dan/atau calon wakil gubernur terpilih sebagai terpidana saat acara pelantikan. Maka ia tetap terlantik dan langsung berhenti saat itu juga.

 

Sementara itu, Pasal 16 PKPU Nomor 7 Tahun 2024 mengatur teknis pemungutan suara manakala ada pasangan calon yang berstatus sebagai terpidana. Dalam ketentuan itu, KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota mengumumkan status terpidana calon kepala daerah tersebut. kepada KPPS melalui PPK dan PPS. Pengumuman itu dapat tersampaikan lewat papan pengumuman pada TPS dan secara lisan dalam jangka waktu 29 hari.

 

“Ketentuan Pasal 16 tadi, ketika status hukum calon kepala daerah sudah terpidana, kalau belum maka pasal ini tidak terpakai,” kata Mochamad Afifuddin.

 

Sebelumnya, KPK menetapkan Rohidin Mersyah sebagai tersangka dan menyita Rp.7 miliar dalam OTT kasus pemerasan dan gratifikasi pada lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Rohidin tertetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama Sekretaris Daerah Bengkulu Isnan Fajri, dan ajudan Gubernur Bengkulu Evriansyah alias Anca.

 

Kemudian tiga tersangka itu langsung masuk Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK, Jakarta. selama 20 hari ke depan, terhitung sejak ketiganya sebagai tersangka. Tiga tersangka itu terjerat Pasal 12E dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Sebagaimana telah terubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 KUHP.

Tags: Calon Gubernur BengkuluKetuaKPK. Rohidinkpu riMochamad AfifuddinOTTpilkada 2024PKPU Nomor 17 Tahun 2024Rohidin MersyahstatusUndang-Undang Pilkada
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung melakukan penyesuaian struktur kepemimpinan fraksi untuk periode 2024–2029. Yusnadi resmi menjadi sebagai Ketua Fraksi menggantikan Ade Utami Ibnu. Dok PKS

Yusnadi Komandoi Fraksi PKS DPRD Lampung

byTriyadi Isworo
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung melakukan penyesuaian struktur kepemimpinan fraksi untuk periode 2024–2029. Yusnadi resmi menjadi...

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Anggota DPRD Pakai Ijazah Palsu Bukti Kegagalan Fungsi Partai, KPU dan Bawaslu

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu. Eli merupakan...

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Eli Fitriyana (Dok. Istimewa)

Eli Fitriyana Anggota DPRD Tulang Bawang Barat Jadi Tersangka Ijazah Palsu

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu. Eli merupakan...

Berita Terbaru

Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, beraudiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, di ruang kerja Kajati, Selasa (3/3).
Ekonomi dan Bisnis

Kejati Lampung Dukung DJP Tindak Pelanggar Pajak

byDelima Napitupulu
03/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Sigit Danang Joyo beraudiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo...

Read moreDetails
logo BRI Super League

Comeback Gemilang Persita Tangerang di Kandang PSM Makassar

03/03/2026
Berburu Takjil, Jalan Bumi Manti Kampung Baru Padat Merayap

Berburu Takjil, Jalan Bumi Manti Kampung Baru Padat Merayap

03/03/2026
persebaya vs persib

Drama VAR dan Gol Rivera Selamatkan Bajul Ijo

03/03/2026
Konflik di Timur Tengah Ubah Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Umrah

Konflik di Timur Tengah Ubah Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Umrah

03/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.