• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 31/12/2025 08:35
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Kuasa Hukum Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda Laporkan Gugatan ke MK dan Bawaslu

Gugatan pelanggaran administrasi yang KPU Pringsewu lakukan terhadap pasangan calon.

Sri AgustinabySri Agustina
09/12/24 - 16:29
in Lamban Pilkada, Lampung Memilih, Politik, Pringsewu
A A
Kuasa Hukum Adi Erlansyah

Kuasa Hukum Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda Laporkan Gugatan ke MK dan Bawaslu. (Foto:Dok.Kuasa Hukum Paslon 2)

Pringsewu (Lampost.co)--KPU Pringsewu telah mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu. Kuasa hukum pasangan calon nomor urut 2, Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda, mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan pelanggaran administrasi KPU Pringsewu ke MK.

Laporan ini diajukan ke Bawaslu Provinsi Lampung pada Jumat, 6 Desember 2024, dan telah terlimpahkan ke Bawaslu Kabupaten Pringsewu setelah nyata memenuhi syarat formil dan materiil.

Laporan ke Bawaslu Provinsi Lampung dengan nomor laporan 1183.1/PP.01.01/K.LA/12/2024, terkait dugaan pelanggaran pemilihan. Yakni soal pelanggaran administrasi yang KPU Pringsewu.

Baca Juga: MK Terima 115 Gugatan Pilkada 2024, Ada Pesawaran, Pesbar, Mesuji, dan Tuba

Selain itu, Kuasa hukum paslon nomor urut 2, Satria Prayoga dan Mona Tiara Putri, mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan upaya hukum. Yakni berupa dugaan pelanggaran Administrasi dan Langkah Hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) Terkait perselisihan hasil pemungutan suara.

Yoga sapaan akrabnya, menyatakan mereka memiliki bukti kuat terkait dugaan pelanggaran administrasi paslon nomor urut 1, paslon nomor urut 3, dan paslon nomor urut 4, oleh penyelenggara pemilu. Menurutnya, upaya ini untuk memperjuangkan hak-hak konstitusional paslon nomor urut 2.

Pengajuan Gugatan ke MK

Selain melapor ke Bawaslu, pihak kuasa hukum juga telah mendaftarkan gugatan sengketa hasil pemilihan ke MK pada Senin, 9 Desember 2024. Gugatan ini telah teregistrasi dengan nomor perkara 85/PHP.BUP/PAN.ONLINE/2024, yang mengacu pada Pasal 157 ayat 5 UU nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Kuasa hukum Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda itu, berharap agar proses hukum ini dapat berjalan adil dan menghasilkan keputusan maksimal. Terutama dalam mengungkap dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Mereka mengajak masyarakat Pringsewu untuk terus mendorong tegaknya demokrasi dan keadilan dalam proses ini.

“Langkah ini menunjukkan keseriusan paslon nomor urut 2 dalam memastikan integritas proses pilkada di Pringsewu. Keputusan dari Bawaslu dan MK akan menjadi penentu penyelesaian sengketa ini. Kami berharap kepada tim pemeriksa, baik yang memeriksa pelanggaran administrasi, TSM dan lainnya dapat diputuskan seadil-adilnya,” kata Yoga. (R10)

Tags: Gugatan ke MKpilkada 2024PRINGSEWU
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Himmatul Aliyah (kiri) bersama dengan Pengamat Politik Perludem Titi Anggraini (tengah) dan Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia Mike Verawati Tangka (kanan) menjadi pembicara dalam diskusi Dialektika Demokrasi(Moh Irfan/MI)

Pilkada Lewat DPRD Berpotensi Picu Konflik dan Disintegrasi

byTriyadi Isworoand1 others
30/12/2025

Jakarta (Lampost.co) – Dosen Hukum Kepemiluan Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menilai pilkada lewat DPRD dapat memicu konflik. Apalagi bila ada...

Logo Indonesia Corruption Watch (ICW). Dok ICW

ICW Sebut Pilkada via DPRD Ancam Kedaulatan Rakyat dan Demokrasi

byTriyadi Isworoand1 others
30/12/2025

Jakarta (Lampost.co) – Gagasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak beralasan dan berpotensi merusak kualitas...

pilkada

Berbagai Tanggapan Elit Partai Politik Mengenai Pilkada Lewat DPRD

byTriyadi Isworoand1 others
30/12/2025

Jakarta (Lampost.co) – Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menguat pada penghujung 2025. Pemilihan...

Berita Terbaru

Inara Rusli dan Insanul Fahmi
Hiburan

Dituding NPD, Insanul Fahmi Siap Periksa ke Psikolog dan Lakukan Introspeksi Diri

byNana Hasan
30/12/2025

Jakarta (Lampost.co) - Nama pengusaha Insanul Fahmi kembali ramai diperbincangkan publik. Ia kerap dituding mengidap Narcissistic Personality Disorder atau NPD....

Read moreDetails
Nurani Astra(1)

Astra Terus Salurkan Dukungan Kemanusiaan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra

30/12/2025
Kementerian Haji Ganti Nomor Porsi CJH yang Gagal Lunasi Bipih

Kementerian Haji Ganti Nomor Porsi CJH yang Gagal Lunasi Bipih

30/12/2025
V BTS

Bikin Geger! Nama Taehyung BTS Muncul di Istana Versailles Prancis

30/12/2025
CJH Gagal Sistem Jadi Prioritas Pelunasan Bipih Tahap 2

CJH Gagal Sistem Jadi Prioritas Pelunasan Bipih Tahap 2

30/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.