Bandar Lampung (Lampost.co) – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI., Heddy Lugito menyatakan optimistis bahwa pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) Pilkada Serentak 2024 akan lebih sedikit daripada pemilu lalu.
“Karena kami selalu mewanti-wanti, mengingatkan teman-teman daerah agar tetap menjaga etik dan integritas mereka. Sehingga pada pilkada nanti tidak banyak pengaduan.” kata Heddy usai menghadiri pelantikan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat, 8 November 2024.
Kemudian ia mengatakan saat ini DKPP fokus pada penanganan pelanggaran KEPP selama Pemilu 2024. Setelah itu, DKPP akan menangani perkara KEPP yang terjadi selama Pilkada 2024. “Mungkin perkara-perkara pilkada baru bisa tersidangkan tahun depan. Tahun depan kalau bisa. Sekarang menuntaskan pemilu yang belum selesai,” jelasnya.
Baca Juga :
https://lampost.co/lamban-pilkada/dkpp-lantik-228-tim-pemeriksa-daerah-6-anggota-wakili-lampung/
Sebelumnya, Sekretaris DKPP David Yama, Selasa, 5 November 2024, mengungkapkan. Lembaganya hingga 4 November 2024 menerima sebanyak 584 aduan tentang dugaan pelanggaran KEPP.
Kemudian ia menjelaskan bahwa sebanyak 270 dari 584 aduan tersebut sudah masuk perkara yang teregistrasi atau sudah siap disidangkan dan sudah terjadi sidang.
Tim Pengawas Daerah
Sebelumnya, DKPP RI melantik 228 orang anggota Tim Pemeriksa Daerah masa bakti 2024–2025 yang ditugaskan pada 38 provinsi. Heddy Lugito menjelaskan bahwa 228 orang tersebut untuk membantu persidangan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Karena lembaganya belum mempunyai kantor perwakilan setiap ibu kota provinsi.
“Jadi, setiap kali ada persidangan pada ibu kota provinsi. Kami melibatkan TPD, baik unsur KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Dan TPD dari unsur masyarakat,” kata Heddy.
Kemudian ia mengatakan, TPD tiap provinsi beranggotakan enam orang. Terdiri atas masing-masing dua orang unsur KPU, Bawaslu, dan masyarakat. Heddy menjelaskan bahwa TPD dari unsur masyarakat. Sebagian besar merupakan cendekiawan perguruan tinggi yang direkrut DKPP RI.
“Mereka bekerja tanpa honor. Mereka dapat honor kalau sidang. Jadi, mereka bekerja sukarela untuk demokrasi. Jadi, itulah hebatnya TPD kita,” ujarnya.