• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 10/10/2025 00:56
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

MK Sampaikan Putuskan 158 Dismissal dan 20 Pembuktian Lanjutan

Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan 158 putusan sela (dismissal) perkara hari pertama pada sidang putusan dismissal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Pilkada 2024 (PHP-kada)

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
04/02/25 - 23:19
in Lamban Pilkada, Pemilu, Politik
A A
Sidang sengketa hasil Pilkada 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi .(MI/Devi Harahap)

Sidang sengketa hasil Pilkada 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi .(MI/Devi Harahap)

Jakarta (Lampost.co) – Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan 158 putusan sela (dismissal) perkara hari pertama pada sidang putusan dismissal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Pilkada 2024 (PHP-kada). Pada putusannya, MK tidak melanjutkan 138 perkara, sementara 20 perkara berlanjut ke tahap sidang pembuktian yang akan tergelar pada 7-17 Februari 2025.  

 

“Jadi pada persidangan hari ini. Totalnya sudah ada 20 nomor (perkara) yang maju ke sidang pembuktian lanjutan. Bagi perkara-perkara yang lanjut, dapat mengajukan saksi atau ahli,” kata Hakim Saldi Isra di Gedung MK, Selasa, 4 Februari 2025.

 

Kemudian pada sesi pertama sidang putusan dismissal. MK membacakan 58 sengketa hasil Pilkada 2024 dengan rincian 52 perkara tidak berlanjut kepada pembuktian dan 6 perkara berlanjut.

Baca Juga : 

https://lampost.co/pemilu/mk-putuskan-gugatan-pilkada-mesuji-tulangbawang-dan-pesisir-barat-dismissal-pesawaran-lanjut-pembuktian/

“Dari 58 nomor yang terpanggil hari ini, 52 perkara sudah terucapkan barusan, 6 yang lain yang tidak terucapkan itu adalah perkara-perkara yang lanjut ke pembuktian berikutnya,” kata.

 

Sementara 6 perkara yang berlanjut tersebut yaitu Pilkada Tasikmalaya, Pilkada Kabupaten Magetan., Pilkada Kabupaten Pesawaran, Pilkada Kabupaten Mimika, Pilkada Kota banjarbaru, Pilkada Kabupaten Aceh Timur.

 

Lanjut Pembuktian

Lalu, pada sesi kedua sidang putusan. MK membacakan 54 sengketa hasil Pilkada 2024 dengan rincian 47 perkara tidak berlanjut kepada pembuktian. Dan 7 perkara berlanjut pada yang akan tergelarpada 7-17 Februari.

 

Kemudian tujuh perkara tersebut terdiri dari Pilkada Gubernur Bangka Belitung, Pilkada Kabupaten Bangka Barat, Pilkada Kabupaten Pasaman., Pilkada Kabupaten Lamandau, Pilkada Kota Palopo, Pilkada Kota Sabang, Pilkada Kabupaten Gorontalo Utara.

 

“Untuk perkara gubernur masih dapat tertambahkan bukti baru untuk semua pihak baik pemohon, termohon, terkait dan bawaslu. Tambahan alat bukti dapat terlaksanakan sebelum selesainya pemeriksaan persidangan lanjutan. Karena setelah selesai persidangan lanjutan maka tidak ada lagi penambahan alat bukti dan insake terhadap alat bukti itu,” jelas Hakim Arief Hidayat.

 

Selanjutnya pada sesi ketiga sidang putusan. MK membacakan 46 sengketa hasil Pilkada 2024 dengan rincian 39 perkara tidak berlanjut kepada pembuktian dan 7 perkara berlanjut.

 

Sementara tujuh perkara tersebut terdiri dari Pilkada Kabupaten Pasaman Barat, Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan., Pilkada Kabupaten Empat Lawang, Pilkada Kabupaten Banggai, Pilkada Kabupaten Bungo, Pilkada Kabupaten Serang, Pilkada Kabupaten Parigi Moutong.

 

“Ini akan berlanjut ke persidangan pemeriksaan lanjutan. Dengan ketentuan ini akan mendengarkan keterangan saksi atau ahli dan penambahan bukti. Jumlah saksi atau ahli kalau untuk Kabupaten Kota, karena tidak ada provinsi, itu maksimal 4 orang,” jelas Hakim Saldi Isra.

 

Pada hari ini MK telah membacakan 158 perkara dari 310 permohonan yang teregister. Sementara untuk 152 perkara lainnya akan terbacakan pada putusan sela pada Rabu, 5 Februari 2025.

Tags: DismissalHakim KonstitusiMahkamah Konstitusimkperkaraperkara hari pertamaPerselisihan Hasil Pemilihan Pilkada 2024PHP KADAputusan selaSaldi Israsidang pembuktiansidang pembuktian lanjutansidang putusan dismissal
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ketua Divisi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPU Lampung, Ervhan Jaya. Dok KPU

KPU Lampung Temui Kendala Pendataan Pemilih, Siap Lakukan Perbaikan

byTriyadi Isworoand1 others
09/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengakui ada beberapa kendala dalam pendataan daftar pemilih berkelanjutan. Apalagi...

Pemilih sedang memasukan kertas suara kedalam kotak saat di TPS. (Foto: MI/Ramdani)

25 Pemilih Lampung ‘Dibuat’ Meninggal oleh KPU

byTriyadi Isworoand1 others
09/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Jumlah pemilih di Provinsi Lampung saat ini mencapai 6.645.204 jiwa. Hal tersebut berdasarkan hasil Pleno Rekapitulasi...

Akademisi Universitas Muhammadiyah Lampung (UML) Candrawansah

Uji Petik, Pencocokan dan Penelitian Terbatas Pemilih Tidak Efektif

byTriyadi Isworoand1 others
09/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Jumlah pemilih di Provinsi Lampung saat ini mencapai 6.645.204 jiwa. Hal tersebut berdasarkan hasil Pleno Rekapitulasi...

Load More

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan Meski Ada Pemangkasan Anggaran
Lampung

Gubernur Lampung Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan Meski Ada Pemangkasan Anggaran

byRicky Marlyand1 others
09/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama 17 kepala daerah provinsi lainnya di Indonesia mendatangi Kementerian Keuangan...

Read moreDetails
Pengunjung mengamati motor listrik Alva One yang dipamerkan pada ajang pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten, Senin (15/8/2022). ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL

Otomotif Indonesia Bersiap Bangkit, ini Penyebabnya

09/10/2025
Statistik negara tujuan ekspor Lampung. BPS

AS Jadi Tujuan Utama Ekspor Lampung, Capai US$641,76 Juta

09/10/2025
Data Statistik ekspor Lampung. BPS

Kopi Komoditas Andalan Ekspor Lampung 2025

09/10/2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (MI)

Menkeu Purbaya Melawan Luhut, Tetap Tarik Dana MBG Tak Terserap

09/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.