Bandar Lampung (Lampost.co) – Partai Demokrat merapatkan barisan untuk bersiap pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Pesawaran. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), calon bupati nomor urut 01, Aries Sandi Darma Putra terdiskualifikasi karena persolan ijazah SMA.
Hal tersebut tersampaikan saat Ketua DPD Partai Demokrat, Edy Irawan Arief memimpin rapat pembentukan Tim 5, Kamis, 27 Februari 2025. Ini dalam rangka menyikapi Putusan MK untuk Kabupaten Pesawaran.
Sementara itu, personil Tim 5 yang telah terbentuk yakni Ketua Tim Hanifal. Kemudian anggotanya; Toni Mahasan, Hendra Mega Maskun, Budiman AS dan Angga Satria Pratama.
Baca Juga :
“Sesuai arahan Ketua DPD. Mulai hari ini Tim 5 akan membangun komunikasi kepada mitra koalisi pasangan. Sebagaimana kita ketahui bahwa koalisi 01 Pesawaran adalah Partai Demokrat, Partai Golkar dan PPP. PSI, Partai Buruh, Partai Umat dan Partai Gelora.” kata Hanifal dalam keterangan tulisnya.
Kemudian ia menjelaskan Partai Demokrat akan membuka komunikasi kepada mitra koalisi. Selanjutnya menyamakan kembali persepsi dan merebut kembali kemenangan pada PSU Pilkada Kabupaten Pesawaran.
“Partai Demokrat tunduk dan patuh pada putusan MK. Dan akan menjalankan mekanisme sesuai Juklak Juknis atau PKPU PSU dari KPU RI,” tutup Hanifal.
Sebelumnya, Sekretaris DPD Golkar Lampung, Ismet Roni menegaskan Golkar menunggu regulasi resmi dari KPU pasca putusan MK. Kemudian Partai Golkar juga menunggu KPU melakukan eksekusi terlebih dahulu terhadap putusan MK
“Kemudian akan kami laporkan hasilnya kepada DPP. Karena DPP yang memiliki wewenang dalam mengusung,” katanya.
Selanjutnya ia mengatakan, Partai Golkar Lampung belum melakukan pembahasan resmi secara internal terkait isu istri Aries Sandi. “Saya belum tahu (isu istri Aries Sandi), dan kami juga belum memiliki sosok pengganti yang pasti. Saat ini, belum ada pembahasan resmi pada internal Golkar terkait pengganti Aries Sandi,” katanya.